Ia pun mengaku tidak mengetahui riwayat US pertama kali ditangani oleh rumah sakit mana.
Yang jelas, kata dia, dari pengakuan keluarga, mereka hanya menerima jasad US sudah dimasukkan ke dalam peti mati.
"Kita sudah minta untuk surat keterangan dinyatakan meninggal dari RS mana, tapi tidak ada yang ngasih tahu, katanya tidak ada, bilangnya seperti itu," ucap dia.
Baca juga: Meninggal Belakangan, Anak Saksikan Orangtua di Kalideres Hembuskan Napas Terakhir?
Direktur Utama RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir menjelaskan, pasien yang bersangkutan tiba di rumah sakit dengan mobil ambulan dan tidak menggunakan peti mati.
Kata Ilham, saat tiba di rumah sakit pasien sudah dalam keadaan sadar.
"Bukan (tidak datang menggunakan peti mati). Jadi dia (pasien) ke RSUD itu dalam keadaan penurunan kesadaran. Datang pun sudah sadar. Salah besar jika pasien dinyatakan meninggal di RSUD kemudian kembali hidup," ungkap Ilham.
Ilham menegaskan, bahwa cerita pasien sebelum dibawa ke RSUD Kota Bogor di luar tanggung jawab pihaknya.
Sebab, kata Ilham, saat tiba di RSUD Kota Bogor pada 11 November 2022, pasien datang dalam keadaan sadar meski mengalami penurunan kesadaran.
"Penurunan kesadaran yang disebabkan karena gangguan kekurangan oksigen pada otak, seperti itu lebih kurang," tuturnya.
Baca juga: Tangis Histeris Korban Binomo Dengar Hakim Putuskan Aset Indra Kenz Diserahkan ke Negara...
Sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam menerima dan menangani pasien, petugas rumah sakit langsung melakukan penanganan.
Saat ini, sebut Ilham, yang bersangkutan sudah masuk ruang rawat inap dalam keadaan membaik dan masih dalam penanganan serta pengawasan intensif.
Ilham membeberkan, mengenai kabar pasien sempat dinyatakan meninggal, cerita itu berawal dari hebohnya pihak keluarga dan tetangga di kediamannya di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Dari keterangan pihak yang membawa pasien ke RSUD, pasien tersebut sempat dibawa ke klinik 24 jam terlebih dahulu.
"Kata klinik 24 jam itu tidak bisa (ditangani di klinik) harus langsung ke rumah sakit. Di rumah sakit nggak pakai peti. Seperti pasien biasa, pakai ambulance," ungkap Ilham.
Lebih lanjut, pihak keluarga juga tidak bisa menjelaskan rumah sakit yang mendiagnosanya dan tidak bisa menunjukan surat kematian dari rumah sakit yang mendiagnosa.
"Jadi kami dari RSUD domainnya mengerjakan pasien sesuai SOP aja, di luar itu bukan kewenangan kita," pungkas Ilham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.