JAKARTA, KOMPAS.com - PT JakLingko Indonesia mengeklaim bahwa kendala yang ditemukan saat awal penerapan sistem tap in dan tap out di halte Transportasi Jakarta (Transjakarta) semakin teratasi belakangan ini.
Untuk diketahui, banyak pelanggan Transjakarta yang saldo kartu uang elektroniknya terpotong dua kali saat melakukan tap in pada Oktober 2022 atau saat sistem tersebut pertama kali diterapkan.
Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin berujar, kendala pemotongan saldo pelanggan hingga dua kali itu semakin berkurang.
Baca juga: KPK Diminta Selidiki Sistem Tap In-Tap Out Transjakarta yang Bikin Saldo Terpotong 2 Kali
Menurut dia, hal itu sejalan dengan perbaikan sistem serta teknis oleh PT JakLingko.
Dalam kesempatan itu, Kamaluddin menyatakan, ada total 1.338 pelanggan Transjakarta yang melapor berkait pemotongan saldo sebanyak dua kali.
"Total refund (pengembalian dana) yang berhasil dikembalikan sejumlah 3.464 transaksi senilai total Rp 11.640.000 untuk para pengguna tersebut," ucapnya dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (15/11/2022).
Kamaluddin mengeklaim, jumlah pengembalian dana lebih tinggi dari pada jumlah pelapor karena ada pengguna Transjakarta yang mengalami pemotongan saldo lebih dari satu kali.
Baca juga: Wanti-wanti bagi Pengguna Jalan, Jangan Berkendara Mepet Transjakarta karena Ada Blind Spot
"Jumlah refund lebih besar dari keluhan dikarenakan ada beberapa pengguna yang mengalami lebih dari satu kali kejadian double deduct (pengurangan dua kali) di Transjakarta," tuturnya.
Menurut dia, jumlah laporan soal pengurangan saldo dua kali semakin sedikit belakangan ini.
Kata Kamaluddin, kurang dari 20 pelanggan yang melaporkan berkait pengurangan saldo itu per harinya.
Isi laporan itu, lanjutnya, kebanyakan adalah soal pertanyaan berkait tindak lanjut dari pengurangan saldo yang terjadi di waktu sebelumnya atau bukan membuat laporan baru.
"Oleh karenanya, kami mohon agar pelanggan bersabar, karena seluruh permohonan refund yang berhasil terverifikasi akan diproses pengembaliannya sesuai antrian," ucap Kamaluddin.
Untuk diketahui, sistem tap in dan tap out ini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/11/2022).
Baca juga: PT Transjakarta Diminta Hapus Sistem Tap In dan Tap Out
Dalam hal ini, PT Transjakarta yang dilaporkan ke KPK.
Adapun laporan ini diajukan oleh mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, Musa Emyus, didampingi Lembaga Perkumpulan Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia.