Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transjakarta Dilaporkan ke KPK, PT Jaklingko Klaim Pemotongan Saldo Dua Kali di Halte Semakin Teratasi

Kompas.com - 15/11/2022, 15:24 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT JakLingko Indonesia mengeklaim bahwa kendala yang ditemukan saat awal penerapan sistem tap in dan tap out di halte Transportasi Jakarta (Transjakarta) semakin teratasi belakangan ini.

Untuk diketahui, banyak pelanggan Transjakarta yang saldo kartu uang elektroniknya terpotong dua kali saat melakukan tap in pada Oktober 2022 atau saat sistem tersebut pertama kali diterapkan.

Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin berujar, kendala pemotongan saldo pelanggan hingga dua kali itu semakin berkurang.

Baca juga: KPK Diminta Selidiki Sistem Tap In-Tap Out Transjakarta yang Bikin Saldo Terpotong 2 Kali

Menurut dia, hal itu sejalan dengan perbaikan sistem serta teknis oleh PT JakLingko.

Dalam kesempatan itu, Kamaluddin menyatakan, ada total 1.338 pelanggan Transjakarta yang melapor berkait pemotongan saldo sebanyak dua kali.

"Total refund (pengembalian dana) yang berhasil dikembalikan sejumlah 3.464 transaksi senilai total Rp 11.640.000 untuk para pengguna tersebut," ucapnya dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (15/11/2022).

Kamaluddin mengeklaim, jumlah pengembalian dana lebih tinggi dari pada jumlah pelapor karena ada pengguna Transjakarta yang mengalami pemotongan saldo lebih dari satu kali.

Baca juga: Wanti-wanti bagi Pengguna Jalan, Jangan Berkendara Mepet Transjakarta karena Ada Blind Spot

"Jumlah refund lebih besar dari keluhan dikarenakan ada beberapa pengguna yang mengalami lebih dari satu kali kejadian double deduct (pengurangan dua kali) di Transjakarta," tuturnya.

Menurut dia, jumlah laporan soal pengurangan saldo dua kali semakin sedikit belakangan ini.

Kata Kamaluddin, kurang dari 20 pelanggan yang melaporkan berkait pengurangan saldo itu per harinya.

Isi laporan itu, lanjutnya, kebanyakan adalah soal pertanyaan berkait tindak lanjut dari pengurangan saldo yang terjadi di waktu sebelumnya atau bukan membuat laporan baru.

"Oleh karenanya, kami mohon agar pelanggan bersabar, karena seluruh permohonan refund yang berhasil terverifikasi akan diproses pengembaliannya sesuai antrian," ucap Kamaluddin.

Untuk diketahui, sistem tap in dan tap out ini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/11/2022).

Baca juga: PT Transjakarta Diminta Hapus Sistem Tap In dan Tap Out

Dalam hal ini, PT Transjakarta yang dilaporkan ke KPK.

Adapun laporan ini diajukan oleh mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, Musa Emyus, didampingi Lembaga Perkumpulan Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia.

“Ternyata ada indikasi (korupsi), karena pada awal Oktober ada pemotongan dua kali, di-tap in-nya dipotong di-tap out-nya dipotong. Nah itu yang kita pertanyakan, sudah kita buatkan laporannya,” kata Musa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin

Musa mengatakan, sebagai mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, ia bersama teman-temannya mengusulkan pembentukan PT Transjakarta.

Mulanya, anak perusahaan daerah itu menerapkan pembayaran single tarif. Pembayaran hanya dilakukan satu kali pada saat pengguna menempelkan kartu mereka.

“Ternyata diubah tuh sistem dan dibuat tap in tap out. Itu yang kita pertanyakan,” ujar Musa.

Selain itu, Musa menyoroti sistem pembayaran PT Transjakarta. Transaksi elektronik atau payment gateway itu dilakukan dengan pihak ketiga, tetapi bukan PT Bank DKI.

Idealnya, kata Musa, PT Transjakarta bekerja sama dengan PT Bank DKI untuk mengelola payment gateway.

“Jadi uangnya masuk ke dia dulu. Seharusnya kan kalau ada iktikad baik PT Transjakarta kan bisa bekerja sama dengan PT Bank DKI kan, karena Bank DKI punya izin payment gateway,” tutur Musa.

Karena itu, Musa melaporkan persoalan ini ke KPK. Pihaknya berharap lembaga antirasuah itu menyelidiki lebih lanjut dugaan korupsi dalam penerapan pembayaran tap in dan tap out yang memotong saldo penumpang.

Terkait hal ini, Musa mengaku telah melampirkan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pada PT Transjakarta.

“Ada barang bukti yang pemotongan kedua kalinya diserahkan ke KPK,” kata Musa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com