JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang penjambret di Tambora, Jakarta Barat, yang buron akhirnya ditangkap setelah 2,5 tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
DL alias Ipang (30) ditangkap setelah kembali menjambret di kawasan yang sama hingga berdampak pada seorang wanita meninggal dunia.
"April 2020 ada penjambretan, salah satu pelaku tertangkap dan satu kabur. Nah, setelah 2,5 tahun kabur, pelaku balik ke Jakarta, menjambret lagi dan ketangkap," ungkap Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022) malam.
Baca juga: Wanita Tewas Saat Kejar dan Tabrak Penjambret di Tambora
Putra mengatakan, dalam aksinya kali ini, DL menjambret di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, pada Rabu kemarin.
Korbannya yakni seorang ibu berinisial WI (40) yang hendak mengantarkan anak sekolah dari Kapuk ke arah Jembatan Dua.
"Saat hendak belok ke arah Gang Sinar Budi (TKP), tiba-tiba korban berpapasan dengan sepeda motor pelaku. Saat posisi berdekatan, pelaku langsung menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban hingga terputus," kata Putra.
Baca juga: Polisi Temukan Petunjuk Penting Kematian Keluarga di Kalideres, Sejumlah Dugaan Terpatahkan
Setelah merampas kalung emas korban, pelaku melarikan diri. Namun, korban yang berteriak mengundang perhatian warga.
"Pelaku hendak melarikan diri, korban berteriak 'jambret!' hingga didengar warga sekitar lokasi, tim Samapta Polsek, dan siswa SPN Polda Metro Jaya yang sedang melaksanakan latihan kerja di Polsek Tambora. Pelaku berhasil kami diamankan," jelas Putra.
DL pun ditangkap. Saat pelaku digeledah, ditemukan dua senjata tajam berupa celurit dan badik.
Putra menceritakan, penjambretan 2,5 tahun lalu terjadi ketika DL dan rekannya, Topan, menjambret sembari membawa sajam pada 27 April 2020.
"Saat mencari mangsa di Jalan Gedong Panjang, mereka melihat seorang perempuan, MN (22), mengendarai sepeda motor dan meletakkan handphone di boks motor sebelah kiri," kata Putra.
Topan langsung menyambar ponsel itu, sedangkan DL mengemudikan motor dengan kencang.
Saat itu, korban mengejar kedua pelaku dengan sepeda motornya sembari berteriak "maling".
"Saat berhasil mengejar pelaku, korban menabrakkan motornya ke motor kedua pelaku di Jalan Roa Malaka Utara, Roa Malaka, Tambora," ungkap dia.
Baca juga: Fakta Anak Kombes Bikin Onar di Kepolisian: Dari Aniaya Teman hingga Bawa-bawa Nama Ayah
Namun nahas, meski aksinya berhasil membuat kedua pelaku terjatuh, korban pun ikut terjatuh dan tertabrak mobil di sekitarnya.