TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Tangerang Selatan.
T (43), suami yang melakukan KDRT, ternyata sudah melakukan kekerasan terhadap istrinya itu berulang kali.
Bahkan T sempat mengejar istrinya K (44) ke luar rumah sambil membawa golok.
"Ada (fakta) yang baru. Ternyata pelaku ini sudah melakukan perbuatan itu lebih dari satu kali. Udah puluhan kali," kata Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Margana dalam rekaman suara yang diterima, Kamis (17/11/2022).
"Dan sempat dia (pelaku) mengejar korban itu sampai keluar rumah dengan membawa golok," lanjutnya.
Baca juga: Beredar Video KDRT Suami terhadap Istri di Kademangan, Direkam Sendiri oleh Anaknya
Peristiwa itu, kata Margana, terjadi usai pelaku melakukan tindak KDRT terhadap istrinya di dalam rumah.
Sementara korban yang ketakutan melihat suaminya itu hanya bisa melarikan diri.
Sesaat kemudian, korban dapat diselamatkan oleh para tetangganya dari amukan sang suami.
"Dia habis dipukul, dibentur-benturin, korban lari keluar rumah menyelamatkan diri, dikejar dengan pakai golok. Kemudian dia (korban) sembunyi, lalu diselamatkan oleh tetangganya," jelas Margana.
Hingga saat ini, polisi belum memeriksa kondisi kejiwaan pelaku lantaran pelaku terlihat normal seperti pada umumnya.
Kendati demikian, kata Margana, tidak menutup kemungkinan polisi akan melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan terhadap pelaku.
"Belum (diperiksa). Kami belum menemukan tanda-tanda gangguan kejiwaan pelaku. Lihat perkembangan nanti," kata Margana.
Baca juga: Dugaan KDRT di Kademangan Tangsel Berawal dari Suami yang Tuduh Istri Hendak Selingkuh
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di wilayah RT 04 RW 02 Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Peristiwa tersebut direkam oleh anak mereka yang menyaksikan langsung kejadian kekerasan itu.
Video rekaman penganiayaan berdurasi 2 menit 13 detik itu pun kemudian viral di media sosial.
Atas video yang beredar, polisi kemudian mencari tahu lokasi kejadian tersebut.
Kronologi KDRT
Polisi menyebut, peristiwa KDRT itu berawal dari tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan sang suami kepada istrinya.
"Suaminya nuduh yang enggak-enggak. 'Lu mau ngapain keluar, mau ngejablay ya'," ucap Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Margana, menirukan ucapan T, saat dihubungi, Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Bripka HK, Polisi yang Diduga Selingkuh dan Telantarkan Istrinya Juga Dilaporkan KDRT
Pernyataan itu dilontarkan T saat istrinya sudah selesai masak untuk makan malam dan hendak keluar rumah menggunakan motor untuk membeli bensin.
"Saat kejadian itu, Jumat malam istrinya pulang kerja jualan ayam geprek 17.30 WIB. Terus nyiapin bekal makanan buat suaminya yang masuk malam, sekuriti. Kemudian 18.30 WIB, istrinya mau keluar rumah mau beli bensin, " jelas Margana.
Tak terima dengan tuduhan suaminya, K pun tersulut emosi dan pertengkaran adu mulut terjadi.
Karena terbawa amarah, T langsung memukul, menendang, dan menjambak, hingga membenturkan istrinya ke kursi.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka memar di tubuhnya, yaitu luka di mulut, telinga bagian kanan belakang, pipi sebelah kiri, dan memar di leher.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.