Itu diketahui berdasarkan anggaran yang diajukan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI sebesar Rp 19,7 miliar untuk pembangunan sumur resapan, pemanenan air hujan (PAH), dan konservasi air tanah dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2023.
Namun, setelah melalui rapat dengan Komisi D DPRD DKI, anggaran itu dipotong habis-habisan menjadi Rp 1 miliar.
"Kemarin disetujui di Dinas SDA Rp 1 miliar," kata Sekretaris Dinas SDA DKI Jakarta Dudi Gardesi kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Dudi membenarkan bahwa sumur resapan era Anies dan era Heru nantinya berfungsi sama.
Pada prinsipnya, pembangunan sumur resapan diperlukan untuk membantu sistem drainase dan konservasi tanah.
"Sumur resapan itu untuk recharge ground water ya, untuk air tanah, jadi itu fungsi utamanya," kata Dudi.
Pemprov DKI melalui Dinas SDA akan membangun sumur resapan di daerah langganan banjir.
"Ya kami nanti akan melihat di daerah terutama daerah-daerah langganan genangan. Di situ sudah tersedia belum sumur resapannya," ujar Dudi.
Baca juga: Menjajal Jakwifi, Program Internet Gratis Pemprov DKI yang Telan Anggaran Ratusan Miliar
"Bila ada, nanti kami coba injak atau tambah, sehingga (penggalian sumur resapan) ketemulah lapisan pasir di bawahnya sehingga lebih efektif, dari segi resapan maupun dari penanganan genangan sekitar situ," imbuh dia.
Namun, lanjut Dudi, sumur resapan tidak serta merta bisa mengatasi banjir.
"Cuma misalnya pun kami pasang (sumur resapan) tidak menjadi jaminan bahwa akan bebas banjir. Cuma mengurangi run off," kata Dudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.