Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru TMII Usai Revitalisasi, Layanan Tiket Daring hingga Pengunjung Dilarang Keliling Kendaraan Pribadi

Kompas.com - 22/11/2022, 08:49 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Semenjak dibuka kembali usai revitalisasi pada Minggu (20/11/2022), Taman Mini Indonesia Indah (TMII) memiliki sejumlah aturan baru yang perlu disesuaikan oleh pengunjung.

Saat ini, untuk dapat menikmati wajah baru TMII ini, pengunjung harus memesan tiket secara daring (online) melalui laman www.tamanmini.com.

Dengan kata lain pengunjung yang datang tidak bisa membeli tiket secara langsung atau on the spot. Untuk itu ada baiknya calon pengunjung harus memesan tiketnya terlebih dahulu dengan mengunjungi situs resmi TMII.

Baca juga: Cara Beli Tiket TMII Online dan Ketentuannya 2022

Adapun harga tiketnya masih sebesar Rp 25.000 untuk pintu masuk. Selain itu saat ini baru dibuka Museum Dunia Air Tawar dan Dunia Serangga sebesar Rp 35.000, Taman Burung dikenakan Rp 30.000 dan Museum Fauna Indonesia dan Reptilia sebesar Rp 25.000.

Berikut ini merupakan tata cara pemesanan tiket TMII secara online melansir dari sosial media resmi TMII (@tmiiofficial).

  1. Buka situs www.tamanmini.com.
  2. Klik tombol "Reservasi Tiket Uji Terbatas" pada kiri atas.
  3. Daftar akun untuk Login ke menu Online Ticket.
  4. Pilih tiket TMII-Pintu Masuk dan wahana TMII lainnya yang ingin dikunjungi.
  5. Pilih waktu kunjungan, isi jumlah ticket, lalu masukkan ke keranjang/cart belanja.
  6. Klik keranjang/cart belanja. Check out keranjang/cart belanja.
  7. Pilih metode pembayaran dari virtual account bank atau dari berbagai dompet digital.
  8. Ikuti langkah selanjutnya sampai pembayaran berhasil.
  9. Cek tiket dengan klik menu Lihat Tiket.
  10. Pilih Status Pembayaran Sukses, lalu lihat e-tiketnya.
  11. Simpan e-ticket berupa kode QR untuk kamu scan di Pintu Masuk TMII.

Ramah lingkungan

Selain pembelian tiket hanya bisa secara daring, pengelola TMII pun saat ini berupaya agar taman wahana ini menjadi lebih ramah lingkungan.

Baca juga: TMII Buka Lagi, Sandiaga Uno Apresiasi Transportasi Listrik

Pihak pengelola membat aturan yang melarang pengunjung berkeliling area TMII menggunakan kendaraan pribadi.

Seluruh kendaraan yang dibawa pengunjung harus diparkirkan di lokasi-lokasi yang telah disediakan di elevated parking.

Posisi elevated parking ini tepat berada di sebelah Gedung Graha Wisata TMII Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.

Sebagai gantinya, pengelola TMII menyediakan odong-odong gratis bagi pengunjung untuk berkeliling.

Baca juga: Pengunjung TMII Soroti Odong-odong Gratis: Belum Ramah Lansia-Anak, Jumlahnya Sedikit

Untuk menaiki odong-odong tersebut, pengunjung bisa menunggu di halte yang disediakan.

Antusiasme tinggi

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Minggu (20/11/2022), pengunjung tampak memadati halte yang disediakan untuk menanti kedatangan odong-odong.

Sebelum odong-odong berhenti sempurna di depan halte, pengunjung sudah berjalan perlahan menghampiri agar kebagian tempat duduk.

Baca juga: Menengok Wajah Baru TMII yang Kini Lebih Ramah Lingkungan

Sebagian pengunjung yang tidak memperoleh tempat duduk pun memasang wajah kecewa dan kembali mengantre ke halte.

Adapun odong-odong berwarna merah tersebut datang silih berganti setiap 3-5 menit sekali. Dalam sekali tiba, ada dua odong-odong yang datang secara beriringan.

(Penulis: Annisa Ramadani Siregar, Tari Oktaviani/Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ihsanuddin, Nibras Nada Nailufar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com