Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Santri Pelaku Sodomi di Tangsel Sudah Keluar dari Pesantren

Kompas.com - 22/11/2022, 20:34 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto mengatakan bahwa F (16), terduga pelaku sodomi terhadap juniornya ANJ (13), sudah keluar dari pesantren tempatnya mondok.

"Saya ke sana (hari ini) mengirim surat terkait permintaan data alamat terlapor pelaku anak. Karena informasinya sudah tidak bersekolah di situ lagi, makanya saya mencari datanya ke sana (pesantren)," ujar Siswanto saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).

"Infonya enggak bersekolah di situ lagi setelah kejadian itu. Bahasanya Pak ustad dirumahkan," lanjut dia.

Baca juga: Santri di Tangsel Disodomi Seniornya, Orangtua Korban Lapor Polisi

Saat ini, kata dia, pelaku belum ditahan lantaran polisi belum membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban.

Selain itu, status pelaku masih berusia di bawah umur serta belum ada alat bukti yang cukup kuat untuk menangkapnya.

Siswanto menjelaskan, perlakuan hukum kepada pelaku anak tidak bisa disamakan dengan pelaku dewasa. Sebab, mereka masih dilindungi Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Saat ini kami sedang mengumpulkan alat bukti yang bisa menaikkan kasus hukum, visum masih proses. Ini masih lidik," jelas Siswanto.

Baca juga: Bocah 7 Tahun Disodomi Tetangga di Kemanggisan Jakbar

Nantinya, jika hasil visum keluar dan sudah ada keterangan ahli yang menunjukkan bahwa korban mengalami dugaan pelecehan seksual, maka itu bisa dijadikan sebagai bukti petunjuk.

Diketahui, ANJ disodomi seniornya F di salah satu pesantren kawasan Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 28 Oktober 2022.

Siswanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban diminta oleh pelaku untuk datang ke kamarnya.

Saat itu, hanya ada korban dan pelaku yang berada di dalam kamar nomor 302. Korban kemudian dilecehkan oleh pelaku dengan cara disodomi.

"Kalau versi emaknya, alasannya (korban) dikibulin sama seniornya. Si ANJ (korban) disuruh pelaku masuk kamar 302, disodomi, di situlah dikerjain," jelas Siswanto.

Berdasarkan keterangan dari ibu korban, ANJ dilecehkan satu kali.

Siswanto mengaku belum bisa menjelaskan secara detail kronologi kejadian, lantaran belum melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban.

"Kalau korban belum kami mintai keterangan karena masih sakit, tapi kalau keterangan pelapor orangtuanya itu, intinya si korban disodomi sama terlapor," kata Siswanto.

"Saat ini baru satu (korban melapor), saya enggak tahu apakah ada korban yang lain, yang melapor, (saat ini) baru satu ANJ," lanjut dia.

Siswanto memastikan bahwa korban saat ini mengalami sakit biasa, bukan akibat pelecehan seksual. Korban juga tidak dirawat di rumah sakit.

Atas kejadian itu, orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi pada 2 November 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com