Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Rekonstruksi Kasus Ayah Bunuh Anak di Jatijajar, Polisi Tak Temukan Fakta Baru

Kompas.com - 24/11/2022, 16:52 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi memastikan tak ada fakta baru yang diperoleh penyidik setelah menggelar rekonstruksi kasus ayah bunuh anak di Pondok Jatijajar, Depok, Kamis (24/11/2022).

Dalam rekonstruksi itu, tersangka Rizky Noviyandi Achmad memeragakan secara langsung, sedangkan untuk korban anak berinisial KPC (11) dan istri berinisial NI (31) diperankan oleh orang lain.

"Temuan terbaru sampai sekarang enggak ada," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar di lokasi, Kamis.

Baca juga: Hasil Rekonstruksi Ungkap Rizky Noviyandi Lakukan Pembunuhan Berencana terhadap Anaknya di Jatijajar

Imran mengatakan, ada 19 adegan yang diperagakan Rizky Noviyandi hari ini. Seluruh adegan yang diperagakan tersangka sudah disepakati oleh Kejakasaan Negeri Depok.

"Ada 19 adegan yang diperagakan dan ini sudah disepakati oleh Kejaksaan, sampai sekarang enggak ada temuan baru," kata Imran.

Dari hasil keseluruhan rekonstruksi, penyidik menyimpulkan bahwa tersangka Rizky melakukan pembunuhan berencana dan akan dijerat Pasal 340 KUHP.

Baca juga: 5 JPU Ditunjuk Tangani Kasus Ayah Bantai Anak-Istri di Jatijajar Depok

Berdasarkan hasil rekonstruksi hari ini, baik kejaksaan maupun pihak kepolisian satu suara untuk pengenaan pasal pidana kepada tersangka.

"Jadi dari hasil rekonstruksi, kesepakatan penyidikan dan kejaksaan akan diterapkan pasal 340," kata Imran.

Perubahan Pasal 388 menjadi Pasal 340, menurut Imran, dilakukan lantaran pelaku terungkap telah menyiapkan golok sebelum menghabisi korban.

"Iya, (Pasal) 340 kan berencana. Ada jeda waktunya yang bersangkutan menyiapkan senjata itu," ujar Imran.

Baca juga: KPAI Sebut Ayah Bunuh Anak dan Aniaya Istri di Depok Bisa Dihukum Mati

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, tersangka Rizky bersama tim penyidik Polres Metro Depok tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 10.32 WIB.

Di lokasi yang sama juga terlihat dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Depok hadir untuk memantau jalannya proses rekonstruksi.

Selain itu, pihak keluarga pelaku terlihat hadir untuk memantau rekonstruksi itu.

Sebelumnya diberitakan bahwa Rizky tega membunuh dan menganiaya anggota keluarganya di kediaman mereka, RT 003 RW 008, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok, Selasa (1/11/2022).

Akibatnya, anak perempuannya meninggal, sedangkan istrinya mengalami luka-luka cukup serius.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, pembunuhan itu diawali pertikaian.

Saat saksi yang tinggal di rumah itu menelusuri sumber suara, saksi melihat pelaku tengah menyerang anak dan istrinya secara membabi buta menggunakan parang.

"Awalnya saksi yang ada di lantai dua rumah ini mendengar suara teriakan dari korban, kemudian saksi turun ke bawah menolong korban. Namun, karena pelaku saat itu sedang membabi buta, jadi saksi tidak berani turun," kata Yogen.

Saksi baru menolong korban usai pelaku sudah tak berada di dalam rumah. Korban lalu dibawa ke rumah sakit.

Berdasarkan pemeriksaan terbaru, Rizky mengaku kesal karena istrinya menanyakan masalah utang di bank pada Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Rizky dan NI kemudian cekcok.

"Dari hasil pemeriksaan terakhir, kami mendapatkan motif baru, di mana pelaku pertama kali cekcoknya terkait masalah pelunasan utang yang ditanyakan oleh istrinya di salah satu bank," kata Yogen.

Setelah cekcok, pelaku keluar mencari makan dan melaksanakan shalat subuh di masjid.

Sepulang dari masjid, pelaku melihat istrinya sedang mengemas barang-barang untuk bergegas pergi ke rumah pamannya.

"Selesai shalat subuh, (pelaku) kembali ke rumah dan melihat istrinya sedang berkemas dan anaknya sudah rapi menggunakan seragam sekolah," ujar Yogen.

Amarah pelaku kemudian memuncak. Dia mengambil senjata tajam lalu membacok istri dan anak sulungnya.

Anak sulungnya, KPC (11), mengalami luka bacok di sekujur tubuh dan meninggal karena kehabisan darah, sedangkan istrinya kritis.

Sebelumnya, polisi juga menyebutkan bahwa pelaku dan istrinya sering cekcok karena pelaku sering pulang pagi. Sang istri juga meminta cerai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di KM 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di KM 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com