TANGERANG, KOMPAS.com- Seorang pria berinisial DP (31) memukul petugas wanita bernama Elinda Ayu Komalasari di SPBU No 34-15129 di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten pada Minggu (27/11/2022).
Aksi tindak kekerasan tersebut tertangkap kamera CCTV dan kemudian tersebar luas di media sosial.
Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku berinisial DP (25) dan mencari tahu sumber masalah kejadian pemukulan tersebut.
Zain menjelaskan, tindakan pemukulan itu dilakukan pelaku karena petugas memberikan uang kembalian yang jumlahnya keliru.
"Kejadian yang viral tersebut terjadi di SPBU di daerah Tanah Tinggi terjadi pada Sabtu (26 November 2022) sekitar pukul 17.32 WIB," ujar Zain dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Viral Video Pria Pukul Petugas Wanita di SPBU Tangerang, Keduanya Berdamai
Kejadian itu terjadi karena pelaku kesal saat membeli bensin sebanyak 3 liter Pertalite dengan memberi uang sebesar Rp 100 ribu, tetapi dikembalikan hanya Rp 20 ribu oleh korban.
Dengan harga pertalite satu liter Rp 10.000, seharusnya uang kembalian tersebut sebesar Rp 70.000.
Pelaku dan korban sama-sama tidak menyadari uang kembalian tersebut keliru saat di lokasi.
Pelaku DP baru merasakan dan menghitung adanya kekurangan uang kembalian membeli bensin itu saat ia berada di jalan menuju ke rumahnya.
"Pada saat pulang, pelaku cek lagi dan merasa kurang, akhirnya kembali ke SPBU," cerita Zain.
Baca juga: Sepakat Berdamai, Sekuriti dan Pengemudi Ojol yang Terlibat Pemukulan Sebut Tak Ada Paksaan
Saat kembali ke SPBU, pelaku pun langsung berdebat dengan korban atas kekurangan kembaliannya.
DP juga mencengkeram dan memukul bagian kepala korban.
"Saat perdebatan itu, pelaku cengkeram baju di bagian leher korban dan melakukan pemukulan ke bagian kepala. Karena ketakutan, korban pun memberikan uang Rp 50 ribu ke pelaku. Akhirnya pelaku kembali ke rumahnya," jelasnya.
Zain menyebut, pelaku ditangkap setelah polisi mengecek rekaman CCTV yang ada di SPBU. Di situ terlihat jelas nomor polisi (nopol) sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kemudian dari Nopol tersebut pihak kepolisian berhasil mengetahui alamat pelaku, untuk kemudian diamankan oleh Reskrim Polsek Tangerang yang dibantu Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.