TANGERANG, KOMPAS.com- Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU) Marsma Indan Gilang Buldansyah mengungkapkan dugaan motif penganiyaan terhadap Prada Muhammad Indra Wijaya.
Meskipun belum dipastikan secara jelas apa penyebab utama meninggalnya Prada Indra, tetapi pihak TNI AU membenarkan telah terjadi penganiayaan terhadap korban.
Indan menyebutkan, sejauh ini telah ditetapkan empat tersangka dalam kasus ini yakni Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
"Diduga tindakan kekerasan motifnya adalah pembinaan disiplin dari senior kepada junior," ujar Indan kepada Kompas.com, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Mirip Kasus Brigadir J, Pengamat: Kematian Janggal Prada Indra di Papua Harus Diinvestigasi Ulang
Tindakan pembinaan disiplin dari senior kepada junior ini dialami oleh enam orang prajurit lainnya bersama dengan Indra.
Keenam prajurit yang mengalami tindakan kekerasan itu merupakan teman seangkatan almarhum.
Hal itu terungkap dalam penyidikan lanjutan yang dilakukan oleh Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) Komando Operasi Udara (Koopsud) III.
"Pada penyidikan kasus meninggalnya Prada Muhammad Indra Wijaya, Pomau Koopsud III, menemukan adanya tindakan kekerasan terhadap enam prajurit lainnya," ujar Indan.
Pomau Koopsud III saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian Prada Indra tersebut.
Baca juga: Kematian Prada Indra dan Sederet Kejanggalannya, Atasan Diduga Menutup-nutupi
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Indra Wijaya meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biak, pada Sabtu (19/11/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.