JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Musa Emyus, pelapor dugaan korupsi pemotongan saldo pada penerapan sistem tap in dan tap out Transjakarta, pada Selasa (29/11/2022) siang.
Mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta itu diperiksa oleh penyidik KPK sejak pukul 10.00 WIB.
Kuasa hukum Musa Emyus, Ari Subagyo Wibowo mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya itu berkaitan dengan perkembangan kebijakan tap in dan tap out di lapangan.
Baca juga: Pengguna Transjakarta Keluhkan Halte Bundaran HI: Sempit, Tak Ada Toilet, dan Becek jika Hujan Deras
Nyatanya, masih ada pemotongan dalam kebijakan tap in dan tap out.
"Tadi pemeriksaannya lebih pada perkembangan di lapangan, apakah masih ada pemotongan atau tidak. Ternyata itu masih ada pemotongan, itulah yang kami sampaikan, jadi hanya seputar itu," kata Ari saat dihubungi, Kompas.com, Selasa.
Kemudian, Ari menilai, Transjakarta hanya menyosialisasikan kebijakan tap in-tap out, tanpa penjelasan pemotongan saldo.
Padahal, kata Ari, dalam penerapan kebijakan itu, saldo para penumpang banyak yang terpotong.
"Terus kami menginformasikan terakhir dia (Transjakarta) ngasih sosialialisasi tap in-tap out dari jaklinko, tapi dia enggak bisa ngejelasin. Harusnya kan tidak ada pemotongan," kata Ari.
Baca juga: Melihat Halte Transjakarta Tosari yang Disebut bak Kapal Pesiar Megah...
"Mereka hanya jelasin hanya tap in-tap out doang, itu juga enggak benar," sambung dia.
Untuk itu, dikatakan Ari, Transjakarta sejatinya harus bertanggung jawab atas kekeliruan penerapan kebijakan tap in dan tap out-nya.
"Apa yang sudah dilakukan itu sebenarnya sudah kesalahan, harusnya mereka bertanggung jawab atas kesalahan itu," imbuh dia.
Musa Emyus didampingi lembaga perkumpulan Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia melaporkan dugaan korupsi Transjakarta ke KPK pada Senin (14/11/2022).
Baca juga: Menilik Halte Transjakarta Tosari, Mirip Kapal Pesiar Berlabuh di Jantung Kota Jakarta
PT Transjakarta dilaporkan atas dugaan korupsi pemotongan saldo pada penerapan sistem tap in dan tap out.
Sistem baru itu diterapkan Transjakarta sejak awal Oktober untuk menerapkan tarif intergrasi dengan moda angkutan lain yakni MRT dan LRT.
Namun, banyak penumpang mengeluh karena saldo di dalam kartu uang elektronik terpotong dua kali.
“Ternyata ada indikasi (korupsi), karena pada awal Oktober ada pemotongan dua kali, tap in -nya dipotong tap out-nya dipotong. Nah itu yang kita pertanyakan, sudah kita buatkan laporannya,” kata Musa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/11/2022).
Musa mengatakan, sebagai mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, ia bersama teman-temannya mengusulkan pembentukan PT Transjakarta.
Mulanya, anak perusahaan daerah itu menerapkan pembayaran single tarif. Pembayaran hanya dilakukan satu kali pada saat pengguna masuk halte dan menempelkan kartu mereka.
Namun, dalam perjalanannya, sistem itu diubah. Penumpang harus membayar dua kali, yakni saat hendak naik dan dan ketika turun dari bus transjakarta.
“Ternyata diubah tuh sistem dan dibuat tap in -tap out. Itu yang kita pertanyakan,” ujar Musa.
Selain itu, Musa menyoroti sistem pembayaran PT Transjakarta. Transaksi elektronik atau payment gateway itu dilakukan dengan pihak ketiga, tetapi bukan PT Bank DKI.
Idealnya, kata Musa, PT Transjakarta bekerja sama dengan PT Bank DKI untuk mengelola payment gateway.
“Jadi uangnya masuk ke dia dulu. Seharusnya kan kalau ada iktikad baik PT Transjakarta kan bisa bekerja sama dengan PT Bank DKI kan, karena Bank DKI punya izin payment gateway,” tutur Musa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.