JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena penerapan sistem tap in dan tap out.
BUMD DKI Jakarta itu dilaporkan atas dugaan korupsi pemotongan saldo pada penerapan sistem tap in dan tap out.
Sistem yang berlaku sejak Oktober 2022 ini diterapkan untuk proses integrasi tarif. Adapun penanggung jawab sistem integrasi tarif adalah PT JakLingko Indonesia, yang juga BUMD DKI Jakarta.
Laporan ke KPK dibuat oleh warga bernama Musa Emyus didampingi oleh Lembaga Perkumpulan Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia pada Senin (14/11/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Bahwa ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi karena kan itu uang dari publik, bahkan tidak ada penyelesaiannya pada sistem itu. Konsumen justru disuruh untuk menyampaikan pengaduan ketika melakukan tap in-tap out di halte itu terpotong," ujar Sekretaris Jenderal FAKTA Indonesia Ari Subagyo Wibowo saat dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: Transjakarta Dilaporkan ke KPK akibat Sistem Tap In Tap Out, Ini Penjelasan Pelapor
Menurut Ari, PT Transjakarta dalam menetapkan sistem tap in dan tap out tidak transparan kepada publik atas kesalahan kebijakan yang telah diterapkan itu.
Selain itu, kata Ari, PT Transjakarta menerapkan sistem baru tanpa melakukan sosialisasi kepada publik yang berdampak secara langsung pada kebijakan tersebut.
"FAKTA justru menyoroti tidak transparannya Transjakarta, sudah banyak korban tapi mereka tidak menyampaikan secara jelas bahwa ini kesalahan sistem mereka," ucap Ari.
"Seharusnya perubahan sistem itu harus diuji publik, enggak ujug-ujug berubah. Ini yang jadi meresahkan pengguna transjakarta," sambung dia.
Baca juga: PT Transjakarta Diminta Hapus Sistem Tap In dan Tap Out
Atas dasar tersebut, Ari berharap, PT Transjakarta dapat mengembalikan sistem lama sebelum tap in dan tap out, yakni single tarif.
Sistem lama itu hanya mengharuskan pelanggan sekali melakukan tapping saat akan masuk ke halte bus.
Musa Emyus, yang merupakan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), memperkirakan kerugian yang harus ditanggung masyarakat mencapai Rp 1,6 miliar per hari akibat saldo terpotong 2 kali.
“Klaimnya PT Transjakarta kan dia sehari itu 800.000 pengguna. Kalau kita anggap pagi ada 2.000 berarti ada kerugian Rp 1,6 miliar per hari,” kata Musa di Gedung Merah Putih KPK, Senin.
Sementara itu, dalam keterangannya, Musa mengaku telah melampirkan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pada PT Transjakarta.
"Ada barang bukti yang pemotongan kedua kalinya diserahkan ke KPK," kata Musa.
Baca juga: KPK Diminta Selidiki Sistem Tap In-Tap Out Transjakarta yang Bikin Saldo Terpotong 2 Kali
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.