Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/11/2022, 05:26 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unsur buruh yang terdiri dari sejumlah serikat/federasi se-Ibu Kota mulai menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2023.

Mereka meminta UMP DKI 2023 naik 13 persen. Buruh memiliki alasan tersendiri dalam menentukan angka kenaikan itu.

Permintaan kenaikan UMP ini telah disampaikan unsur buruh saat Dewan Pengupahan DKI menggelar sidang perdana pengupahan di Balai Kota DKI, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Serikat Buruh Jakarta Minta UMP DKI 2023 Naik 13 Persen, Ini 3 Dasarnya

Di sisi lain, unsur pengusaha disebut merasa berkeberatan dengan permintaan unsur buruh.

Sidang perdana

Perwakilan Gerakan Buruh Jakarta Muhammad Toha berujar, sidang perdana itu digelar secara tripartit antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.

"Sidang pengupahan untuk menentukan angka UMP tahun 2023," ujar Toha di Balai Kota DKI, Selasa.

Ia menegaskan, unsur buruh meminta UMP DKI 2023 tidak mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sebab, Toha menuturkan, eks Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP DKI Tahun 2022 juga tak mengacu PP tersebut.

Oleh karena itu, Gerakan Buruh Jakarta dan federasi/serikat buruh lain mengawal sidang Dewan Pengupahan tersebut.

Minta UMP naik 13 persen

Dalam kesempatan itu, Toha menegaskan, unsur buruh meminta kenaikan UMP DKI 2023 sebesar 13 persen.

Menurut dia, ada tiga hal yang menjadi dasar penentuan nilai persentase kenaikan UMP itu, yakni inflasi ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kenaikannya (UMP DKI 2023), kami berharap sekitar 13 persenan," ucap Toha.

"Ada tiga hal (yang menjadi pertimbangan). Ada inflasi, pertumbuhan ekonomi, (dan) kompensasi BBM kemarin terjadi kenaikan," lanjut dia.

Baca juga: Buruh Minta UMP DKI Naik 13 Persen, Pengusaha Disebut Keberatan

Ia menegaskan, federasi/serikat buruh se-DKI yang termasuk Dewan Pengupahan DKI Jakarta atau di luar dewan sepakat memperjuangkan kenaikan UMP 13 persen.

"Kami secara federasi, baik yang ada di Dewan Pengupahan dan di luar Dewan Pengupahan, semua sudah kompak untuk memperjuangkan angka itu," kata Toha.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BMKG Prediksi Suhu Panas yang Melanda Jakarta dan Sekitarnya Berlangsung sampai November 2023

BMKG Prediksi Suhu Panas yang Melanda Jakarta dan Sekitarnya Berlangsung sampai November 2023

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Kanal Pengaduan untuk Pelajar Korban 'Bullying'

Pemprov DKI Buka Kanal Pengaduan untuk Pelajar Korban "Bullying"

Megapolitan
Kebakaran di Menteng, Warga Saling Oper Ember Berisi Air untuk Padamkan Api

Kebakaran di Menteng, Warga Saling Oper Ember Berisi Air untuk Padamkan Api

Megapolitan
Pemukiman Padat di Menteng Terbakar, Listrik Sempat Padam Sebelum Api Muncul

Pemukiman Padat di Menteng Terbakar, Listrik Sempat Padam Sebelum Api Muncul

Megapolitan
Sebelum Terbakar, Ada Bunyi Ledakan seperti Petasan dari Ruang Panel Listrik SMAN 6 Jakarta

Sebelum Terbakar, Ada Bunyi Ledakan seperti Petasan dari Ruang Panel Listrik SMAN 6 Jakarta

Megapolitan
10 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Jasad Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim

10 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Jasad Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim

Megapolitan
Polisi Sebut Dua Pelaku Sipil Kasus Pembunuhan Imam Masykur Tak Mungkin Kena Pasal Pembunuhan Berencana

Polisi Sebut Dua Pelaku Sipil Kasus Pembunuhan Imam Masykur Tak Mungkin Kena Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Rumah Terbakar di Menteng, Ada Kemungkinan Menyambar Bangunan Lain

Rumah Terbakar di Menteng, Ada Kemungkinan Menyambar Bangunan Lain

Megapolitan
Hanya Sementara Huni Rusunawa Nagrak, Warga Eks Kampung Bayam: Kami Harus Tempati KSB

Hanya Sementara Huni Rusunawa Nagrak, Warga Eks Kampung Bayam: Kami Harus Tempati KSB

Megapolitan
Polisi Periksa Orangtua dan Guru Anak Perwira TNI AU yang Tewas Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma

Polisi Periksa Orangtua dan Guru Anak Perwira TNI AU yang Tewas Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Minta Orangtua Didik Anak agar Tak Mem-'bully', Heru Budi: Jangan Cuma Nonton Drakor

Minta Orangtua Didik Anak agar Tak Mem-"bully", Heru Budi: Jangan Cuma Nonton Drakor

Megapolitan
Heru Budi Sebut Antisipasi 'Bullying' di Sekolah Tanggung Jawab Kepsek

Heru Budi Sebut Antisipasi "Bullying" di Sekolah Tanggung Jawab Kepsek

Megapolitan
Momen Mendag 'Ribut' dengan Ibu-ibu di Pasar Asemka karena Larangan 'Social Commerce'

Momen Mendag "Ribut" dengan Ibu-ibu di Pasar Asemka karena Larangan "Social Commerce"

Megapolitan
Dalam Waktu Dekat, Polisi Akan Beberkan Penyebab Kematian Ibu-Anak yang Tinggal Tulang di Depok

Dalam Waktu Dekat, Polisi Akan Beberkan Penyebab Kematian Ibu-Anak yang Tinggal Tulang di Depok

Megapolitan
Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Ditetapkan sebagai Tersangka

Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Ditetapkan sebagai Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com