JAKARTA, KOMPAS.com - Unsur buruh yang terdiri dari sejumlah serikat/federasi se-Ibu Kota mulai menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2023.
Mereka meminta UMP DKI 2023 naik 13 persen. Buruh memiliki alasan tersendiri dalam menentukan angka kenaikan itu.
Permintaan kenaikan UMP ini telah disampaikan unsur buruh saat Dewan Pengupahan DKI menggelar sidang perdana pengupahan di Balai Kota DKI, Selasa (15/11/2022).
Baca juga: Serikat Buruh Jakarta Minta UMP DKI 2023 Naik 13 Persen, Ini 3 Dasarnya
Di sisi lain, unsur pengusaha disebut merasa berkeberatan dengan permintaan unsur buruh.
Perwakilan Gerakan Buruh Jakarta Muhammad Toha berujar, sidang perdana itu digelar secara tripartit antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.
"Sidang pengupahan untuk menentukan angka UMP tahun 2023," ujar Toha di Balai Kota DKI, Selasa.
Ia menegaskan, unsur buruh meminta UMP DKI 2023 tidak mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Sebab, Toha menuturkan, eks Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP DKI Tahun 2022 juga tak mengacu PP tersebut.
Oleh karena itu, Gerakan Buruh Jakarta dan federasi/serikat buruh lain mengawal sidang Dewan Pengupahan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Toha menegaskan, unsur buruh meminta kenaikan UMP DKI 2023 sebesar 13 persen.
Menurut dia, ada tiga hal yang menjadi dasar penentuan nilai persentase kenaikan UMP itu, yakni inflasi ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kenaikannya (UMP DKI 2023), kami berharap sekitar 13 persenan," ucap Toha.
"Ada tiga hal (yang menjadi pertimbangan). Ada inflasi, pertumbuhan ekonomi, (dan) kompensasi BBM kemarin terjadi kenaikan," lanjut dia.
Baca juga: Buruh Minta UMP DKI Naik 13 Persen, Pengusaha Disebut Keberatan
Ia menegaskan, federasi/serikat buruh se-DKI yang termasuk Dewan Pengupahan DKI Jakarta atau di luar dewan sepakat memperjuangkan kenaikan UMP 13 persen.
"Kami secara federasi, baik yang ada di Dewan Pengupahan dan di luar Dewan Pengupahan, semua sudah kompak untuk memperjuangkan angka itu," kata Toha.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.