JAKARTA, KOMPAS.com - Unsur pengusaha disebut merasa berkeberatan dengan permintaan buruh terkait usul kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 sebesar 13 persen.
Hal ini dinyatakan salah satu perwakilan anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta unsur buruh, Rukun Santoso.
Ia mengakui, unsur buruh memang mengusulkan kenaikan UMP DKI 2023 senilai 13 persen saat Dewan Pengupahan DKI menggelar sidang pertama soal UMP DKI 2023 pada Selasa (15/11/2022).
Namun, menurut Santoso, unsur pengusaha merasa berkeberatan dengan nilai tersebut.
"Benar kami merekomendasikan angka 13 persen dari unsur pekerja atau buruh. Nah, tetapi memang unsur pengusaha masih memberatkan," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa.
Baca juga: Serikat Buruh Jakarta Minta UMP DKI 2023 Naik 13 Persen, Ini 3 Dasarnya
Di sisi lain, kata Santoso, unsur pengusaha sendiri belum mengeluarkan angka kenaikan UMP DKI 2023 saat sidang pertama yang digelar di Balai Kota DKI itu.
Sementara itu, ia menyebut anggota Dewan Pengupahan DKI unsur pakar telah mengusulkan angka kenaikan UMP DKI 2023, yakni 5,6 persen.
Unsur buruh, kata dia, justru merasa berkeberatan dengan nilai kenaikan UMP senilai 5,6 persen itu.
"Kami dari serikat belum dapat menerima (usulan kenaikan 5,6 persen) karena memang jauh dari harapan kami," tuturnya.
Santoso menegaskan, angka 13 persen yang diminta unsur buruh tak lantas dimunculkan begitu saja.
Menurut dia, ada perhitungan tersendiri dari unsur buruh berkait angka kenaikan tersebut.
"Angka 13 persen bukan angka jualan kami ya, bukan hanya angka yang sekonyong konyong keluar. Angka yang sudah bener-bener kami hitung, angka itu muncul," ucap dia.
Baca juga: Demo di Depan Balai Kota DKI, Buruh Desak Kenaikan UMP Jakarta Tahun 2023 Jadi Rp 5,4 Juta
Perwakilan Gerakan Buruh Jakarta Muhammad Toha sebelumnya berujar, ada tiga hal yang menjadi dasar penentuan nilai persentase kenaikan UMP itu.
Ketiganya, yakni inflasi ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
"Ada tiga hal (yang menjadi pertimbangan). Ada inflasi, pertumbuhan ekonomi, (dan) kompensasi BBM kemarin terjadi kenaikan," ucap Toha di lokasi yang sama, Selasa ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.