Adapun UMP DKI 2022 adalah Rp 4.641.854. Artinya, jika tuntutan buruh soal UMP naik 13 persen dipenuhi, angkanya menjadi Rp 5,4 juta.
Sementara itu, Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur buruh Rukun Santoso menyebutkan, unsur pengusaha merasa berkeberatan dengan kenaikan UMP 13 persen.
"Benar kami merekomendasikan angka 13 persen dari unsur pekerja atau buruh. Nah, tetapi memang unsur pengusaha masih memberatkan," sebut Santoso di lokasi yang sama.
Di sisi lain, kata Santoso, unsur pengusaha belum mengeluarkan rekomendasi angka kenaikan UMP DKI 2023 saat sidang pertama Dewan Pengupahan kemarin.
Santoso melanjutkan, unsur pakar dalam Dewan Pengupahan DKI mengusulkan kenaikan UMP DKI 2023 sebesar 5,6 persen.
Usulan itu turut disampaikan saat Dewan Pengupahan DKI menggelar sidang perdana.
Santoso lalu mengaku pihaknya berkeberatan dengan usulan kenaikan UMP 5,6 persen. Sebab, unsur buruh meminta kenaikan UMP DKI 2023 sebanyak 13 persen.
"Kami dari serikat belum dapat menerima (usulan pakar) karena memang jauh dari harapan kami (13 persen)," ucap Santoso.
Baca juga: Tuntut UMP DKI 2023 Naik 13 Persen, Buruh Akan Demo Lagi di Balai Kota 17-18 November
Santoso menegaskan, angka 13 persen yang diminta unsur buruh tak lantas dimunculkan begitu saja.
"Angka 13 persen bukan angka jualan kami ya, bukan hanya angka yang sekonyong-konyong keluar. Angka yang sudah benar-benar kami hitung, angka itu muncul," kata Santoso.
Santoso lantas menyatakan, Dewan Pengupahan DKI akan kembali menggelar sidang pengupahan soal UMP DKI 2023 pada hari ini, Rabu (15/11/2022).
Kata dia, sidang kedua yang digelar pukul 13.00 WIB ini akan berlangsung di lantai 13 Gedung Blok G Balai Kota DKI.
"Sidang selanjutnya besok (hari ini-red), di tempat yang sama, di lantai 13, jam 13.00 WIB," kata Santoso.
Sementara itu, Muhammad Toha berujar, unsur buruh se-Ibu Kota berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut kenaikan UMP DKI 2023.
Aksi akan digelar di Balai Kota DKI pada 17 atau 18 November 2022.
Baca juga: Unsur Pakar Usul UMP DKI 2023 Naik 5,6 Persen, Buruh Keberatan