Unsur buruh, kata Toha, ingin menyampaikan aspirasi soal kenaikan UMP sebesar 13 persen itu langsung kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Sebab, Heru-lah nantinya yang akan mengeluarkan surat keputusan terkait besaran UMP DKI Jakarta 2023.
"Kami ingin menyampaikan aspirasi kepada Gubernur (Heru) apakah hari Kamis atau Jumat," ucap Toha.
Toha berharap keinginan buruh terkait kenaikan UMP DKI 2023 sebesar 13 persen bisa direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi DKI.
"Kami berharap bahwa keinginan dari buruh itu bisa diakomodir menjadi UMP (2023) di DKI," sambung Toha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.