Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Penerapan Kembali Tilang Manual di Jakarta

Kompas.com - 07/12/2022, 05:15 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memutuskan untuk menerapkan kembali tilang manual.

Kompas.com merangkum sejumlah fakta mengenai tilang manual tersebut di sini:

Alasan diterapkannya tilang manual

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman buka suara soal alasan diterapkannya tilang manual kembali di jalanan Ibu Kota.

Menurutnya, banyak pengendara yang memalsukan nomor polisi (nopol) atau bahkan melepas nomor polisi tersebut untuk menghindari tilang elektronik.

Baca juga: Tilang Elektronik dengan Sederet Permasalahan yang Masih Menghantui, dari Pemalsuan Nopol hingga Salah Tilang

Diketahui sebelumnya Polda Metro Jaya berdasarkan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menerapkan tilang elektronik untuk menindak pelaku pelanggaran lalu lintas.

Tilang elektronik diterapkan dengan bantuan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang menangkap data kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Penilangan kemudian diproses secara elektronik.

Tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nomor polisi dan melepas nopol,” ujar Latif, Selasa (6/12/2022).

Diterapkan untuk pelanggaran tertentu

Meski diterapkan kembali, tilang manual tidak berlaku untuk semua jenis pelanggaran lalu lintas.

Tilang manual hanya akan diterapkan bagi pengendara yang memalsukan atau mencopot nomor polisi kendaraannya.

Baca juga: Kini Pengendara Makin Berani Terobos Jalur Sepeda sejak Tilang Manual Dihapus...

Selain itu, tilang manual juga berlaku bagi pelaku balap liar serta pengendara dengan knalpot bising.

"Itu aja pelanggaran-pelanggaran itu. Penilangan seperti biasa, jadi dihentikan dan kami tilang," kata Latif.

Meski begitu, Latif menegaskan bahwa penilangan secara manual akan dilakukan oleh perwira yang memimpin patroli di lapangan.

Tidak semua petugas dibekali blanko surat tilang manual.

“Yang melakukan (penilangan) perwira untuk saat ini," pungkasnya.

(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com