JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memutuskan untuk menerapkan kembali tilang manual.
Kompas.com merangkum sejumlah fakta mengenai tilang manual tersebut di sini:
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman buka suara soal alasan diterapkannya tilang manual kembali di jalanan Ibu Kota.
Menurutnya, banyak pengendara yang memalsukan nomor polisi (nopol) atau bahkan melepas nomor polisi tersebut untuk menghindari tilang elektronik.
Diketahui sebelumnya Polda Metro Jaya berdasarkan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menerapkan tilang elektronik untuk menindak pelaku pelanggaran lalu lintas.
Tilang elektronik diterapkan dengan bantuan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang menangkap data kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Penilangan kemudian diproses secara elektronik.
“Tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nomor polisi dan melepas nopol,” ujar Latif, Selasa (6/12/2022).
Meski diterapkan kembali, tilang manual tidak berlaku untuk semua jenis pelanggaran lalu lintas.
Tilang manual hanya akan diterapkan bagi pengendara yang memalsukan atau mencopot nomor polisi kendaraannya.
Baca juga: Kini Pengendara Makin Berani Terobos Jalur Sepeda sejak Tilang Manual Dihapus...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.