JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melanjutkan proses rekonstruksi pembunuhan Ade Yunia Rizabian (36) alias Icha oleh tersangka Christian Rudolf Tobing (36), Rabu (7/12/2022).
Rekonstruksi lanjutan tersebut berlangsung di kamar Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat yang menjadi lokasi Rudolf membunuh Icha pada Senin (17/10/2022).
Pantauan Kompas.com, Rudolf yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan papan nama bertuliskan "Tersangka Rudolf" berjalan ke dalam apartemen menuju kamar di lantai 18.
Di lokasi tersebut, Rudolf memeragakan dirinya datang seorang diri dan bertemu seorang saksi penyedia jasa sewa kamar di apartemen.
Baca juga: Rudolf Tobing Peragakan Rencana Pembunuhan Icha dan Cara Masukan Jenazah ke Mobil
Setelah itu, Rudolf langsung menuju ke lantai 18 dan masuk ke kamar yang disewanya. Sesampainya di dalam kamar, dia langsung melihat seluruh ruang untuk memeriksa apakah ada CCTV yang terpasang.
Untuk meyakinkan dirinya, Rudolf pun sempat mematikan seluruh lampu di kamar. Sebab, kamera CCTV umumnya mengeluar cahaya berwarna merah yang mudah dilihat dalam kondisi gelap.
"Adegan tersangka menyalakan lampu senter HP miliknya dan mengecek setiap ruangan untuk memastikan tidak ada CCTV di kamar apartemen," kata penyidik yang memandu proses rekonstruksi, Rabu.
Rudolf pun mengarahkan cahaya lampu dari ponselnya ke langit-langit ruangan dan juga sudut-sudut dinding untuk memastikan tidak ada kamera CCTV.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Rudolf Tobing Bunuh Ade Yunia: Ada Dendam Lama dan Kuras Rekening Korban...
Setelah merasa aman, Rudolf akhirnya menyalakan kembali lampu-lampu di kamar apartemen, lalu menonton televisi untuk menunggu kedatangan korban.
Adapun rekonstruksi sebelumnya berlangsung di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dijadikan lokasi pengganti tempat kejadian perkara (TKP).
Di Polda Metro Jaya, Rudolf memperagakan bagaimana dirinya mempersiapkan dan merencanakan pembunuhan, membeli peralatan untuk menjalankan aksinya, dan proses memasukan jasad korban ke dalam mobil.
Sebagai informasi, Rudolf Tobing (36) tega membunuh teman dekatnya sendiri, Ade Yunia Rizabani alias Icha (36) karena ia tak memiliki akses untuk menghabisi nyawa target utamanya.
Kasus ini pertama kali mengejutkan publik pada 17 Oktober 2022, saat jasad Icha ditemukan di dalam plastik di kolong Tol Becakayu.
Baca juga: Percakapan Rudolf Tobing kepada Korban Sebelum Membunuh: Kamu Pilih H atau Saya?
Kurang dari 24 jam kemudian, polisi berhasil meringkus Rudolf Tobing yang kala itu hendak menggadaikan laptop milik Ade.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Icha sebenarnya merupakan korban dari kecemburuan sosial Rudolf terhadap hubungan korban dengan seorang pria berinisial H dan wanita berinisal S.
Keempatnya, yakni Rudolf, Icha, H, dan S, diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan.
Namun, terdapat sebuah dinamika dalam pertemanan mereka yang membuat hubungan Rudolf dengan H dan S merenggang hingga akhirnya mereka bermusuhan.
Atas dasar itu, Rudolf yang merasa sakit hati akhirnya merencanakan aksi pembunuhan terhadap IchaI. Rencana itu kemudian dijalankan dia pada Senin (17/10/2022) di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
Baca juga: Membaca Isi Kepala Rudolf Tobing yang Tega Habisi Nyawa Teman Dekatnya dan Tetap Bisa Tersenyum...
Setelah menghabisi nyawa korban di dalam kamar apartemen, jenazah korban kemudian dibuang ke kolong Tol Becakayu.
Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.