JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menilai, keputusan pencopotan Marullah Matali dari jabatan sekretaris daerah (Sekda) DKI Jakarta ini tidak bijaksana.
Selain itu, pencopotan ini juga dinilai tak mewadahi aspirasi warga Ibu Kota, khususnya warga Betawi.
Dia merujuk latar belakang Marullah yang merupakan putra Betawi.
"Saya memandang kebijakan penggantian Sekda Provinsi (Marullah) tersebut kurang bijaksana, selain tidak mewadahi aspirasi warga DKI khususnya masyarakat Betawi," urai August kepada awak media, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Fraksi PKS Nilai Jabatan Sekda Sebaiknya Diisi ASN Pemprov DKI
Ia lantas mengaitkan pencopotan Marullah dengan pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Menurut August, Heru Budi pernah mengaku akan menjalin kerja sama secara baik dengan legislatif Jakarta.
Ia menilai Heru Budi seharusnya mengusulkan terlebih dahulu nama penjabat (pj) sekda DKI, pengganti sementara Marullah Matali, kepada legislatif Jakarta.
"Tentunya kami, fraksi-fraksi (DPRD DKI), berkeinginan melakukan fit and proper test terhadap calon yang diajukan sehingga protes dan kekecewaan masyarakat seperti saat ini tidak terjadi," tegas August.
Baca juga: PKS DPRD DKI Minta Sekda Terpilih Lebih Lincah Bekerja
Sebagai informasi, usai Marullah Matali tidak lagi menjadi sekda DKI, Uus Kuswanto diangkat menjadi Pj Sekda DKI.
Diberitakan sebelumnya, Heru Budi menyebut pencopotan Marullah Matali dilakukan berdasarkan keputusan presiden.
Usai dicopot dari posisi Sekda DKI, Marullah kini menjabat Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata.
Heru menjelaskan, pencopotan sekaligus pelantikan penjabat tersebut bukan berdasarkan kewenangannya sendiri.
Pencopotan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemprov DKI.
Baca juga: Soroti Proses Lelang Sekda DKI, PKS: Jangan Ada Campur Tangan Politik
"Tugas-tugas Pak Deputi sangat terhormat, nanti beliau akan membantu saya. Jadi jangan disalahpahamkan. Saya membutuhkan Pak Marullah dalam skala yang lebih besar," kata Heru dalam rapat pimpinan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).
"Beliau masih terkonsentrasi di dalam, berdasarkan Kepres Nomor 139 Tahun 2022. Maka, Marullah menjabat deputi dengan poin-poin tugas khusus yang harus diemban oleh beliau," sambungnya dalam rapat yang turut diikuti Marullah itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.