Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Disebut Tunggak Pajak 155 Mobil Dinas, Ini Penjelasan Pemkot Tangerang

Kompas.com - 09/12/2022, 11:20 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Mualim memberi penjelasan soal 155 unit kendaraan dinas roda empat milik Pemkot Tangerang yang menunggak pembayaran pajak tahun 2022.

Mualim menjelaskan, Pemkot Tangerang belum menerima detail atau rincian 155 unit mobil dinas yang dimaksud dalam daftar Samsat Cikokol itu.

"Jadi 155 itu baiknya samsat menyampaikan ke kita yang mana aja sih kendaraannya seperti itu," kata Mualim kepada Kompas.com, Jumat (9/12/2022).

Meski belum menerima data dari Samsat, namun Mualim mengaku pihaknya sudah melakukan pengecekan internal terkait kendaraan yang menunggak pajak.

Baca juga: Samsat: 155 Mobil Dinas Pemkot Tangerang Tunggak Pajak

Dari 155 kendaraan yang dimaksud, kata dia, sebanyak 109 kendaraan memang sudah tidak layak pakai sehingga akan dihapuskan. 

Untuk kendaraan dinas yang dalam proses penghapusan ini, kata dia, harusnya tidak dikenakan lagi pembayaran pajak karena sudah tidak lagi bisa digunakan oleh Pemkot Tangerang.

Sementara sisanya, ada mobil dinas milik instansi vertikal, seperti kepolisian dan instansi plat merah lainnya, yang justru masuk dalam tagihan pembayaran pajak Kota Tangerang.

Mualim menegaskan, seharusnya tagihan pembayaran pajak mobil dinas tersebut dikirimkan ke instansi-instansi yang terkait masing-masing.

"Ada beberapa kendaraan yang memang itu bukan atas nama kita (Pemkot Tangerang) ada atas nama kepolisian ataupun instansi-instansi lain," ujar Mualim.

Baca juga: Pemkot Tangerang Gusur Bangunan Liar di Perbatasan Jakarta

Sedangkan, beberapa unit mobil dinas yang masih dipakai Pemkot Tangerang saat ini sedang dalam proses pembayaran pajak sesuai jatuh tempo pada bulan Desember 2022.

"Kemudian yang lainnya yang jatuh tempo pada akhir Desember ini dalam proses pembayaran. Ini kita minta ke samsat (keluarkan data) yang buat kita (Pemkot Tangerang) aja, tapi belum keluar datanya itu," jelas Mualim.

Oleh karena itu, Mualim menegaskan, Pemkot Tangerang tidak menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor seperti yang disampaikan Samsat Cikokol.

Adapun pihak Samsat Cikokol sebelumnya menyatakan, sebanyak 155 unit mobil dinas milik Pemkot Tangerang menunggak pajak tahun 2022.

"Ada 155 kendaraan roda empat milik dinas Pemkot Tangerang menunggak (pajak), bervariatif masa tunggakannya," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cikokol Tangerang Syarifudin, Kamis (8/12/2022).

Menurut Syarifudin, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah agar tunggakan tersebut segera dilunasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com