TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 155 unit mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menunggak pajak tahun 2022.
"Ada 155 kendaraan roda empat milik dinas Pemkot Tangerang menunggak (pajak), bervariatif masa tunggakannya," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cikokol Tangerang Syarifudin, Kamis (8/12/2022).
Menurut Syarifudin, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah agar tunggakan tersebut segera dilunasi.
"Iya, sudah komunikasikan juga ke Pak Wali Kota Tangerang soal itu (tunggakan)," kata dia.
Baca juga: Cerita Eks Pegawai Shopee Kena PHK Massal: Kami Nangis, Bingung, dan Bertanya-tanya
155 unit mobil dinas itu menjadi bagian dari 22.000 kendaraan roda empat dan roda dua yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di UPT Samsat Cikokol sampai Oktober 2022.
Syarifudin menambahkan, realisasi penerimaan PKB terhitung 3 Januari hingga 6 Desember 2022 mencapai 102 persen.
"Targetnya sebesar Rp 456 miliar lebih, yang sudah terealisasi sebanyak Rp 466 miliar lebih. Untuk kendaraan, sebanyak 286.351 unit roda dua dan roda empat ada 112.274 unit yang telah membayarkan PKB," jelas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.