TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 22.000 kendaraan roda empat dan roda dua menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di UPT Samsat Cikokol, Tangerang.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cikokol Tangerang Syarifudin mengatakan, dari jumlah tersebut, kendaraan yang paling banyak menunggak pajak yakni sepeda motor.
"Catatan kami ada 22.000 kendaraan roda empat dan dua yang menunggak di Oktober 2022. Mayoritas kendaraan roda dua yang mendominasi tunggakan itu," kata Syarifudin, Jumat (9/12/2022).
Baca juga: Samsat: 155 Mobil Dinas Pemkot Tangerang Tunggak Pajak
Adapun UPT Samsat Cikokol menaungi delapan kecamatan di Kota Tangerang.
Syarifudin menuturkan, saat ini realisasi penerimaan PKB terhitung 3 Januari hingga 6 Desember 2022 mencapai 102 persen.
"Targetnya sebesar Rp 456 miliar lebih, yang sudah terealisasi sebanyak Rp 466 miliar lebih. Untuk kendaraan, sebanyak 286.351 unit roda dua dan roda empat ada 112.274 unit yang telah membayarkan PKB," tutur dia.
Baca juga: Tak Terima Disebut Tunggak Pajak 155 Mobil Dinas, Ini Penjelasan Pemkot Tangerang
Syarifudin berujar, berbagai kegiatan telah disosialisasikan untuk menagih pajak kepada seluruh wajib pajak (WP) yang belum menunaikan kewajibannya.
"Berbagai giat pengecekan pajak kendaraan terus kami gelar dan kejar agar bisa sesuai dengan target penerimaan kami," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.