Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Disebut Tunggak Pajak 155 Mobil Dinas, Ini Penjelasan Pemkot Tangerang

Kompas.com - 09/12/2022, 11:20 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Mualim memberi penjelasan soal 155 unit kendaraan dinas roda empat milik Pemkot Tangerang yang menunggak pembayaran pajak tahun 2022.

Mualim menjelaskan, Pemkot Tangerang belum menerima detail atau rincian 155 unit mobil dinas yang dimaksud dalam daftar Samsat Cikokol itu.

"Jadi 155 itu baiknya samsat menyampaikan ke kita yang mana aja sih kendaraannya seperti itu," kata Mualim kepada Kompas.com, Jumat (9/12/2022).

Meski belum menerima data dari Samsat, namun Mualim mengaku pihaknya sudah melakukan pengecekan internal terkait kendaraan yang menunggak pajak.

Baca juga: Samsat: 155 Mobil Dinas Pemkot Tangerang Tunggak Pajak

Dari 155 kendaraan yang dimaksud, kata dia, sebanyak 109 kendaraan memang sudah tidak layak pakai sehingga akan dihapuskan. 

Untuk kendaraan dinas yang dalam proses penghapusan ini, kata dia, harusnya tidak dikenakan lagi pembayaran pajak karena sudah tidak lagi bisa digunakan oleh Pemkot Tangerang.

Sementara sisanya, ada mobil dinas milik instansi vertikal, seperti kepolisian dan instansi plat merah lainnya, yang justru masuk dalam tagihan pembayaran pajak Kota Tangerang.

Mualim menegaskan, seharusnya tagihan pembayaran pajak mobil dinas tersebut dikirimkan ke instansi-instansi yang terkait masing-masing.

"Ada beberapa kendaraan yang memang itu bukan atas nama kita (Pemkot Tangerang) ada atas nama kepolisian ataupun instansi-instansi lain," ujar Mualim.

Baca juga: Pemkot Tangerang Gusur Bangunan Liar di Perbatasan Jakarta

Sedangkan, beberapa unit mobil dinas yang masih dipakai Pemkot Tangerang saat ini sedang dalam proses pembayaran pajak sesuai jatuh tempo pada bulan Desember 2022.

"Kemudian yang lainnya yang jatuh tempo pada akhir Desember ini dalam proses pembayaran. Ini kita minta ke samsat (keluarkan data) yang buat kita (Pemkot Tangerang) aja, tapi belum keluar datanya itu," jelas Mualim.

Oleh karena itu, Mualim menegaskan, Pemkot Tangerang tidak menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor seperti yang disampaikan Samsat Cikokol.

Adapun pihak Samsat Cikokol sebelumnya menyatakan, sebanyak 155 unit mobil dinas milik Pemkot Tangerang menunggak pajak tahun 2022.

"Ada 155 kendaraan roda empat milik dinas Pemkot Tangerang menunggak (pajak), bervariatif masa tunggakannya," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cikokol Tangerang Syarifudin, Kamis (8/12/2022).

Menurut Syarifudin, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah agar tunggakan tersebut segera dilunasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com