DEPOK, KOMPAS.com - Orangtua murid menyatakan sikap tetap bertahan di SDN Pondok Cina 1, meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sudah menyatakan akan menunda proses pendanaan pembangunan masjid.
Sebab, penundaan dana yang disampaikan Pemprov Jabar hanya berbentuk penyataan lisan.
"Selama itu berbentuk lisan, kita belum bisa mengakomodir bagaimananya. Tapi yang jelas, harus ada pernyataan tertulis, jadi kalau tidak ada, kami tetap bertahan," kata salah satu orangtua murid bernama Hendro saat ditemui di lokasi, Senin (12/12/2022).
Sikap bertahan itu juga karena Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dinilai masih ingin mengosongkan SDN Pondok Cina 1.
Baca juga: Satpol PP Gagal Kosongkan SDN Pondok Cina 1, Para Murid Tetap Belajar di Sekolah
Meski begitu, para orangtua murid masih menunggu arahan kuasa hukumnya, setelah rencana berdialog dengan Pemkot Depok terlaksanakan.
"Tetapi kalau misalkan pemerintah tetap ngotot (mengosongkan SDN Pondok Cina 1), artinya nanti kami lihat hasil dari antara kuasa hukum kami," lata Hendro.
"Kalau kami diminta (kuasa hukum) bertahan, kami akan bertahan. Kalau misalnya nanti tujuannya relokasi, tapi kami minta satu tempat," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jabar menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda apabila alih fungsi lahan untuk masjid masih menjadi polemik.
Bahkan, kata Indra, Pemprov tidak menutup kemungkinan akan membatalkan proses bantuan pembangunan masjid tersebut.
Baca juga: Tolak Dianggap Telantarkan Siswa SDN Pondok Cina 1, Pemkot Depok: Sekolah Pengganti Sama Baiknya
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha di Kota Bandung, Minggu (11/12/2022) kemarin.
"Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda, bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan," kata Indra.
Indra menuturkan, Pemprov Jabar mendorong Pemda Kota Depok mengedepankan pendekatan dialogis untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi Masjid Margonda.
Jangan sampai, kata Indra, alih fungsi lahan tersebut menimbulkan masalah baru, terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar. Semua pihak harus menghindari hal-hal yang berpotensi menghadirkan benturan-benturan sosial agar kondusivitas Kota Depok terjaga.
"Jika ada upaya hukum yang dilakukan oleh warga, hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemda Kota Depok untuk menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap," ucap Indra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.