Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/12/2022, 08:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemkot Depok menolak jika dianggap menelantarkan siswa SDN Pondok Cina 1, sebagai buntut pengalihfungsian lahan sekolah menjadi tempat ibadah.

Sejak pertengahan November lalu, kegiatan belajar-mengajar di SDN Pondok Cina 1 berlangsung tanpa dihadiri para guru.

Akhirnya dalam beberapa pekan ini, para orangtua murid ataupun relawan mengajar di setiap-setiap kelas, mulai dari kelas 1 hingga 6.

Dikutip dari Kompas.id, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok Wahid Suryono mengungkapkan, kegiatan belajar mengajar telah ditiadakan untuk dilakukan di SDN Pondok Cina 1.

Baca juga: Saat Pemkot Depok Dianggap Langgar UU Perlindungan Anak Karena Telantarkan Siswa SDN Pondok Cina 1

Sistem Data Pokok Pendidikan (Dakodik) pun mencatat, sebagian siswa SDN Pondok Cina 1 ditampung di SDN Pondok Cina 3, sedangkan sebagian lainnya ditamping di SDN Pondok Cina 5.

Meski begitu, lanjut Wahid, Pemkot Depok tetap memberikan pelayanan terbaik terhadap para siswa di SDN Pondok Cina 1.

Pemkot Depok juga memfasilitasi murid agar tetap bisa mengikuti ujian akhir sekolah. Setelah selesai semester, murid tetap mendapatkan rapor.

"Pemerintah Kota Depok tidak menelantarkan murid SDN Pondok Cina 1. Bagaimanapun tidak mungkin kebijakan ini bisa memuaskan semua pihak dan kami buka ruang itu," kata Wahid.

Baca juga: Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1 Berlanjut, Satpol PP Tunda Pengosongan Lahan

Wahid menegaskan, SDN Pondok Cina 1, 3, dan 5 terakreditasi A sehingga sekolah tersebut sama baiknya.

"Pemerintah Kota Depok sudah membuat keputusan yang cukup bijak bagi orangtua murid," ujarnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pedagang Pasar Kemiri Muka Tak Tahan Lagi Lihat Sampah Setinggi Atap di TPS, Ancam Buang ke Kantor DLHK Depok

Pedagang Pasar Kemiri Muka Tak Tahan Lagi Lihat Sampah Setinggi Atap di TPS, Ancam Buang ke Kantor DLHK Depok

Megapolitan
Ketua Komisi B DPRD DKI: Formula E 'Event' Dunia, Seharusnya Banyak Sponsor...

Ketua Komisi B DPRD DKI: Formula E "Event" Dunia, Seharusnya Banyak Sponsor...

Megapolitan
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta dan Sekitarnya 29 Mei-4 Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta dan Sekitarnya 29 Mei-4 Juni 2023

Megapolitan
Berkeliaran Tengah Malam, Remaja Bawa Sajam di Kalideres dan Pengendara Motor Knalpot Bising Ditangkap

Berkeliaran Tengah Malam, Remaja Bawa Sajam di Kalideres dan Pengendara Motor Knalpot Bising Ditangkap

Megapolitan
Kepada Mahfud MD, Panglima TNI Tanyakan Pengamanan Pejabat Negara yang Ikut Pemilu 2024

Kepada Mahfud MD, Panglima TNI Tanyakan Pengamanan Pejabat Negara yang Ikut Pemilu 2024

Megapolitan
Keliling Mencari Lawan Tawuran, Remaja di Tambora Malah Bertemu Polisi

Keliling Mencari Lawan Tawuran, Remaja di Tambora Malah Bertemu Polisi

Megapolitan
Polisi Telusuri Motor Jambret Emak-emak di Depok, Keberadaan Pelaku Masih Misteri

Polisi Telusuri Motor Jambret Emak-emak di Depok, Keberadaan Pelaku Masih Misteri

Megapolitan
Golkar Siap Ambil Langkah Politik dan Hukum jika MK Putuskan Proporsional Tertutup

Golkar Siap Ambil Langkah Politik dan Hukum jika MK Putuskan Proporsional Tertutup

Megapolitan
Temuan Ganjil BPK, Aset Gedung dan Jembatan Pemprov DKI Dicatat Berukuran 0 Meter Persegi

Temuan Ganjil BPK, Aset Gedung dan Jembatan Pemprov DKI Dicatat Berukuran 0 Meter Persegi

Megapolitan
Ketua RT Pluit Putri Sebut Jakpro Sewakan Lahan RTH untuk Pembangunan Sekolah Swasta

Ketua RT Pluit Putri Sebut Jakpro Sewakan Lahan RTH untuk Pembangunan Sekolah Swasta

Megapolitan
KPU Akan Atur Ketentuan Sumbangan Dana Kampanye yang Disalurkan Melalui Uang Elektronik

KPU Akan Atur Ketentuan Sumbangan Dana Kampanye yang Disalurkan Melalui Uang Elektronik

Megapolitan
KPU Berencana Izinkan Peserta Pemilu Punya 20 Akun Kampanye di Setiap Medsos

KPU Berencana Izinkan Peserta Pemilu Punya 20 Akun Kampanye di Setiap Medsos

Megapolitan
Ketua Komisi II: Banyak Rumor soal Rekrutmen Komisioner di Daerah, KPU dan Bawaslu Hati-hati...

Ketua Komisi II: Banyak Rumor soal Rekrutmen Komisioner di Daerah, KPU dan Bawaslu Hati-hati...

Megapolitan
Berdagang di Atas Saluran Air, 15 PKL di Tugu Utara Ditertibkan

Berdagang di Atas Saluran Air, 15 PKL di Tugu Utara Ditertibkan

Megapolitan
Pertahankan Tasnya yang Dirampas Jambret, Emak-emak di Depok Terpental ke Aspal

Pertahankan Tasnya yang Dirampas Jambret, Emak-emak di Depok Terpental ke Aspal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com