Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemkot Depok Dianggap Langgar UU Perlindungan Anak karena Telantarkan Siswa SDN Pondok Cina 1

Kompas.com - 12/12/2022, 07:03 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemkot Depok dianggap telah melakukan penelantaran terhadap para siswa SDN Pondok Cina 1 sebagai buntut pengalihfungsian lahan sekolah tersebut menjadi tempat ibadah.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum orangtua murid SDN Pondok Cina 1, Deolipa Yumara, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/12/2022).

Sejak pertengahan November lalu, kegiatan belajar-mengajar di SDN Pondok Cina 1 berlangsung tanpa dihadiri para guru.

Akhirnya dalam beberapa pekan terakhir, para orangtua murid ataupun relawan mengajar di setiap-setiap kelas, mulai dari kelas 1 hingga 6.

Baca juga: Pemkot Depok Sebut Lahan SDN Pondok Cina 1 Sudah Beralih Fungsi Jadi Tempat Ibadah

Ketidakhadiran para guru terjadi karena lahan SDN Pondok Cina 1 sudah beralih fungsi dari peruntukan pendidikan ke peruntukan tempat ibadah.

Sistem Data Pokok Pendidikan (Dakodik) Kota Depok pun mencatat, sebagian siswa SDN Pondok Cina 1 dipindahkan ke SDN Pondok Cina 3, dan sebagiannya lagi dipindahkan ke SDN Pondok Cina 5.

Meski begitu, Deolipa memandang penelantaran yang telah berlangsung selama lebih dari tiga pekan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang (UU) Sistem Pendidik Nasional (Sisdiknas).

Dalam Pasal 12 Ayat (1) UU itu disebutkan, salah satu hak dari peserta didik adalah mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.

Baca juga: Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1 Berlanjut, Satpol PP Tunda Pengosongan Lahan

"Wali Kota Depok telah melakukan pembiaran terhadap siswa-siswi SDN Pondok Cina 1 yang bersekolah, tapi enggak disediakan guru," kata Deolipa.

Selain UU Sisdiknas, Deolipa menilai Wali Kota Depok berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak.

Wali Kota Depok dinilai telah melanggar Pasal 9 UU Perlindungan anak yang berbunyi setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.

"Karena anak mengalami masalah mental secara psikis. Jadi kami mau laporkan ke pidananya, karena masuknya kriminal. Pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU Sisdiknas," ujar Deolipa.

Baca juga: Kuasa Hukum Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1: Sudah Ada 12 Masjid di Margonda, Urgensinya Masjid Raya?

Harapan orangtua siswa

Hendro (43), perwakilan orangtua siswa, menyebutkan, para orangtua siswa akan menerima relokasi apabila murid di SDN Pondok Cina 1 direlokasi ke tempat yang layak tanpa dipecah.

"Kami tetap pada tuntutan awal. Silakan dibangun, tapi relokasi kami di satu tempat yang tidak dipecah. Kalau memang mau ajak diskusi, kami maunya dengan Wali Kota ya, langsung," tegas dia.

Kuasa hukum pihak orangtua siswa SD Negeri Pondok Cina 1, Airlangga Julio, menilai, jika penggusuran dilakukan, Pemkot Depok harus memperhatikan nilai dan hak-hak masyarakat dengan baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rute dan Jadwal Bus Citra Raya Tangerang 2023

Rute dan Jadwal Bus Citra Raya Tangerang 2023

Megapolitan
Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu di Jakarta Juga untuk Mengedukasi Warga soal Emisi Karbon

Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu di Jakarta Juga untuk Mengedukasi Warga soal Emisi Karbon

Megapolitan
Cerita Warga Kemang Banyak yang Foto 'Prawedding' Saat Bunga Tabebuya Bermekaran

Cerita Warga Kemang Banyak yang Foto "Prawedding" Saat Bunga Tabebuya Bermekaran

Megapolitan
Klarifikasi Maxim Soal 'Suspend' Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tanpa Helm

Klarifikasi Maxim Soal "Suspend" Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tanpa Helm

Megapolitan
Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam Demi Peringati Hari Ozon Sedunia

Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam Demi Peringati Hari Ozon Sedunia

Megapolitan
Viral Video AC di LRT Jabodebek Bocor, Air Rembes ke Gerbong Penumpang

Viral Video AC di LRT Jabodebek Bocor, Air Rembes ke Gerbong Penumpang

Megapolitan
'Vibes' Jepang di Kemang Luntur Karena Bunga Tabebuya Berguguran, Warga Masih Banyak yang Datang

"Vibes" Jepang di Kemang Luntur Karena Bunga Tabebuya Berguguran, Warga Masih Banyak yang Datang

Megapolitan
Sosiolog UNJ Nilai Penutupan Lokalisasi di Gang Royal Tak Hentikan Masalah

Sosiolog UNJ Nilai Penutupan Lokalisasi di Gang Royal Tak Hentikan Masalah

Megapolitan
Lurah Papanggo Pelajari Syarat yang Diajukan Warga Kampung Bayam

Lurah Papanggo Pelajari Syarat yang Diajukan Warga Kampung Bayam

Megapolitan
Bertemu 5 Jenderal Purnawirawan TNI, Cak Imin: Saya Dapat Petuah dan Nasehat

Bertemu 5 Jenderal Purnawirawan TNI, Cak Imin: Saya Dapat Petuah dan Nasehat

Megapolitan
Bunga Tabebuya di Kemang Sedang Tak Mekar, 'Vibes' Jepang Pun Hilang...

Bunga Tabebuya di Kemang Sedang Tak Mekar, "Vibes" Jepang Pun Hilang...

Megapolitan
Sosiolog: Penggusuran Lokalisasi Gang Royal Harus Dilanjutkan dengan Pemberdayaan

Sosiolog: Penggusuran Lokalisasi Gang Royal Harus Dilanjutkan dengan Pemberdayaan

Megapolitan
Warga Kampung Bayam Survei ke Rusun Nagrak, Keluhkan Akses yang Sulit untuk Anak Sekolah

Warga Kampung Bayam Survei ke Rusun Nagrak, Keluhkan Akses yang Sulit untuk Anak Sekolah

Megapolitan
Pelintasan Liar di DKI Jakarta Harus Segera Ditutup Agar Tak Lagi Makan Korban

Pelintasan Liar di DKI Jakarta Harus Segera Ditutup Agar Tak Lagi Makan Korban

Megapolitan
Bersedia Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Ajukan Syarat ke Pemprov DKI

Bersedia Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Ajukan Syarat ke Pemprov DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com