Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemkot Depok Dianggap Langgar UU Perlindungan Anak karena Telantarkan Siswa SDN Pondok Cina 1

Kompas.com - 12/12/2022, 07:03 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemkot Depok dianggap telah melakukan penelantaran terhadap para siswa SDN Pondok Cina 1 sebagai buntut pengalihfungsian lahan sekolah tersebut menjadi tempat ibadah.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum orangtua murid SDN Pondok Cina 1, Deolipa Yumara, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/12/2022).

Sejak pertengahan November lalu, kegiatan belajar-mengajar di SDN Pondok Cina 1 berlangsung tanpa dihadiri para guru.

Akhirnya dalam beberapa pekan terakhir, para orangtua murid ataupun relawan mengajar di setiap-setiap kelas, mulai dari kelas 1 hingga 6.

Baca juga: Pemkot Depok Sebut Lahan SDN Pondok Cina 1 Sudah Beralih Fungsi Jadi Tempat Ibadah

Ketidakhadiran para guru terjadi karena lahan SDN Pondok Cina 1 sudah beralih fungsi dari peruntukan pendidikan ke peruntukan tempat ibadah.

Sistem Data Pokok Pendidikan (Dakodik) Kota Depok pun mencatat, sebagian siswa SDN Pondok Cina 1 dipindahkan ke SDN Pondok Cina 3, dan sebagiannya lagi dipindahkan ke SDN Pondok Cina 5.

Meski begitu, Deolipa memandang penelantaran yang telah berlangsung selama lebih dari tiga pekan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang (UU) Sistem Pendidik Nasional (Sisdiknas).

Dalam Pasal 12 Ayat (1) UU itu disebutkan, salah satu hak dari peserta didik adalah mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.

Baca juga: Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1 Berlanjut, Satpol PP Tunda Pengosongan Lahan

"Wali Kota Depok telah melakukan pembiaran terhadap siswa-siswi SDN Pondok Cina 1 yang bersekolah, tapi enggak disediakan guru," kata Deolipa.

Selain UU Sisdiknas, Deolipa menilai Wali Kota Depok berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak.

Wali Kota Depok dinilai telah melanggar Pasal 9 UU Perlindungan anak yang berbunyi setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.

"Karena anak mengalami masalah mental secara psikis. Jadi kami mau laporkan ke pidananya, karena masuknya kriminal. Pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU Sisdiknas," ujar Deolipa.

Baca juga: Kuasa Hukum Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1: Sudah Ada 12 Masjid di Margonda, Urgensinya Masjid Raya?

Harapan orangtua siswa

Hendro (43), perwakilan orangtua siswa, menyebutkan, para orangtua siswa akan menerima relokasi apabila murid di SDN Pondok Cina 1 direlokasi ke tempat yang layak tanpa dipecah.

"Kami tetap pada tuntutan awal. Silakan dibangun, tapi relokasi kami di satu tempat yang tidak dipecah. Kalau memang mau ajak diskusi, kami maunya dengan Wali Kota ya, langsung," tegas dia.

Kuasa hukum pihak orangtua siswa SD Negeri Pondok Cina 1, Airlangga Julio, menilai, jika penggusuran dilakukan, Pemkot Depok harus memperhatikan nilai dan hak-hak masyarakat dengan baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com