Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Wali Kota Depok, Deolipa Tegaskan Tak Wakili Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1

Kompas.com - 15/12/2022, 09:33 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pengacara Deolipa Yumara melaporkan Wali Kota Depok Mohammad Idris ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penelantaraan siswa SDN Pondok Cina 1.

Laporan terhadap Idris teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/ XII /2022 /SPKT/ Polda Metro Jaya tertanggal 13 Desember 2022.

Deolipa menegaskan, laporan yang dilayangkan tak melibatkan orangtua murid SDN Pondok Cina 1 sebagai subjek hukum, melainkan dirinya sendiri.

"Saya selaku subjek hukum pribadi dan kuasa hukum dari wali murid tapi saya dalam hal ini tidak bertindak sebagai kuasa hukum dulu tapi sebagai subjek hukum pribadi," kata Deolipa, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Polemik SDN Pondok Cina 1 Kian Rumit, Wali Kota Dilaporkan ke Polisi meski Putuskan Tunda Alih Fungsi

Menurut Deolipa, alasan laporan itu dibuat sebagai subjek hukum pribadi karena tindak pidana UU Perlindungan Anak itu bukanlah delik aduan. Menurut dia, siapa pun boleh melaporkan dugaan pelanggaran terhadap UU tersebut.

"Karena ini bukan delik aduan sifatnya delik pidana publik maka saya sebagai subjek hukum pribadi," kata Deolipa.

"Saya juga tidak mau melibatkan wali murid terlalu jauh dalam persoalan ini, sehingga saya membatasi. Saya tidak sebagai kuasa hukum dalam melaporkan ini tapi sebagai pribadi," sambung dia.

Dikatakan Deolipa, Wali Kota Depok dilaporkan atas dugaan tindak pidana Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 pasal 77 jo pasal 76a butir a.

Dalam beleid itu tertulis bahwa setiap orang dilarang memperlakukan anak secara diskriminatif yang mengakibatkan anak tersebut mengalami kerugian, baik materiil maupun moril sehingga menghambat fungsi sosialnya.

Baca juga: Saat Pemkot Depok Nyerah, Tunda Alih Fungsi Lahan SDN Pondok Cina 1 Menjadi Masjid Raya

Dugaan pelanggaran perlindungan anak yang dilaporkan Deolipa itu berdasarkan peristiwa yang terjadi sejak 7 November hingga 13 Desember 2022 dengan korban adalah siswa-siswi SDN Pondok Cina 1, Depok.

Sebagai informasi, polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 mendapat sorotan dari pemerintah pusat, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Adapun perwakilan pemerintah pusat yang terlibat dalam dialog polemik tersebut ialah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian PPPA, dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Baca juga: Ngotot Laporkan Wali Kota Depok ke Polisi Tanpa Libatkan Wali Murid SDN Pondok Cina 1, Deolipa: Saya Membatasi Diri

Perwakilan pemerintah pusat itu telah memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Depok terkait relokasi SDN Pondok Cina 1 agar tak merugikan hak pendidikan para siswa.

Sementara itu, Komnas HAM berencana memanggil Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait polemik relokasi SDN Pondok Cina 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com