Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PJLP Berusia 58 Tahun: Kasih Kami Kesempatan, Jangan Mendadak Putus Kontrak...

Kompas.com - 15/12/2022, 11:11 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) bernama Asmad (58) berharap bisa bekerja lebih lama di posisinya sekarang. 

Adapun, Asmad saat ini bertugas sebagai Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Duren Sawit.

"Kasih kesempatan, jangan mendadak sebulan sebelum perpanjangan kontrak baru diumumin keputusan pemutusan kontrak kerja," ungkapnya kepada Kompas.com di Penataan Titik Unggulan (PTU) tepi Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (15/12/2022).

Adapun pemutusan kontrak kerja ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 yang diteken oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 1 November 2022.

Baca juga: Aspem DKI Anggap PJLP yany Dipecat Jumlahnya Kecil, Petugas PJLP: Kayak Mengerdilkan

Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 mengatur batas minimal dan maksimal usia petugas PJLP, yakni 18-56 tahun.

"Saya inginnya direkomendasi ke bidang pekerjaan lain, tapi apa yang bisa saya lakukan kecuali menyapu dan merawat tanaman," ucap Asmad.

Ia melanjutkan, di kelurahannya ada sembilan petugas PJLP berusia 56 tahun atau lebih yang terancam dipensiunkan akibat peraturan yang diteken Heru.

Asmad menyampaikan bahwa keinginan mereka pun sama sepertinya, yaitu diberi kesempatan untuk tetap bekerja karena secara fisik masih kuat.

Baca juga: Kecewa dengan Aturan Baru Heru, PJLP Berusia 58 Tahun: Fisik Saya Masih Kuat...

"Harusnya ada pertimbangan fisiknya. Yang paling tahu itu pimpinan di kelurahan kalau yang tua-tua kasih semangat kerja. Mereka punya keahlian, seharusnya dipertimbangkan. Menurut saya peraturan ini harus direvisi," tegas Asmad.

Selain itu, tidak dilanjutkannya kontrak kerja petugas PJLP berusia 56 tahun atau lebih dirasa memprihatinkan.

Sebab, mereka bisa kesulitan untuk mencari bidang pekerjaan lainnya dibandingkan dengan petugas PJLP dalam rentang usia 18-56 tahun.

"Orang tua yang dikeluarin itu mau cari kerja di mana kalau ada pengurangan? Yang muda masih bisa cari kerja, kalau yang tua mau ke mana lagi?" kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com