JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) hingga kini masih mengurus proses administrasi terkait rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Kampung Susun Bayam (KSB), Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Rusunawa tersebut diketahui didirikan oleh PT Jakpro untuk menampung warga Kampung Bayam korban penggusuran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, lahan tempat berdirinya KSB merupakan aset Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.
Karena itu, PT Jakpro telah mengirim surat kepada Dispora DKI Jakarta terkait pemanfaatan lahan KSB.
"Adapun dalam waktu dekat ini, Dispora (DKI Jakarta) akan memberikan surat balasan tersebut," kata Syachrial kepada awak media, Jumat (16/12/2022).
Baca juga: Wali Kota Jakut Bantah Warga Tinggal di Depan Kampung Susun Bayam
Ia menyatakan, surat balasan dari Dispora DKI Jakarta nantinya dijadikan landasan oleh Jakpro untuk memproses masuknya warga Kampung Bayam ke KSB.
Menurut Syachrial, PT Jakpro telah memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat laik fungsi (SLF) dari KSB.
Namun, ia mengakui bahwa PT Jakpro belum memiliki surat bukti kepemilikan gedung.
"Oleh karena itu, dibutuhkan komponen dari Pemprov DKI Jakarta. Dalam konteks ini (adalah) dokumen resmi dari Dispora (DKI Jakarta) agar perizinan ini bisa diterbitkan," sebut dia.
"Sehingga, Jakpro bisa segera melaksanakan perjanjian sewa dengan calon penghuni KSB," sambung Syachrial.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan bahwa Pemerintah Kota Jakarta Utara telah mengusulkan nama-nama calon penghuni KSB kepada Jakpro.
"Sudah diusulkan daftar nama (para warga Kampung Bayam) yang minta diverifikasi," kata Ali di Merunda Kepu, Jakarta Utara.
Dengan demikian, Ali mengakui, warga Kampung Bayam belum bisa menghuni KSB.
Ali meminta PT Jakpro segera merampungkan masalah penghunian Kampung Susun Bayam.
"Mudah-mudahan dari Jakpro bisa mengakomodir ini, bisa ada titik temu," ujar Ali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.