Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perayaan Natal dan Tahun Baru di Tangerang Hanya Boleh sampai Pukul 00.00 WIB

Kompas.com - 17/12/2022, 10:04 WIB
Ellyvon Pranita,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan, perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023 di wilayahnya hanya diperbolehkan sampai pukul 00.00 WIB.

Arief mengatakan, pemerintah tidak melarang jika masyarakat ingin merayakan Natal dan tahun baru dengan menggelar suatu acara, tetapi perlu memperhatikan imbauan batasan waktu penyelenggaraannya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membatasi kegiatan hingga pukul 00.00 WIB dikarenakan sampai saat ini Kota Tangerang masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PPKM) Level 1.

Selain itu, warga Tangerang juga diminta menyampaikan surat pemberitahuan ke polisi, jika ingin menggelar rangkaian perayaan ibadah Natal 2022 dan tahun baru 2023.

Baca juga: Polda Metro Kerahkan 8.000 Personel, Amankan Kegiatan Natal dan Tahun Baru 2023 di Jadetabek

"Pemerintah tidak melarang. Hanya saja warga diminta melapor jika ingin membuat acara perayaan malam tahun baru. Laporan itu berbentuk surat yang ditujukan ke pihak kepolisian," ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/12/2022).

 

Laporan surat ke pihak kepolisian untuk penyelenggaraan kegiatan itu berlaku baik perayaan ibadal Natal 2022, maupun pagelaran acara menyambut malam tahun baru 2023.

Akan tetapi, Arief menegaskan bahwa Pemkot Tangerang masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait syarat dan ketentuan perayaan malam Natal 2022 dan tahun baru 2023.

"Juga persiapan tahun baru, kita masih tunggu arahan pemerintah pusat kaitan PPKM, keamanan dan ketertiban," ujarnya.

Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Siapkan 10 Pos Amankan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Arief menambahkan, Pemkot Tangerang berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk melakukan pengamanan dan pemantauan secara langsung di beberapa lokasi favorit warga Kota Tangerang saat Natal dan tahun baru.

Hal itu dilakukan agar pelaksanaan kegiatan Natal 2022 dan tahun baru 2023 di Kota Tangerang kondusif, aman, dan sesuai prosedur pengendalian Covid-19.

Beberapa kawasan yang kerap dipenuhi warga Kota Tangerang saat Natal dan tahun baru adalah Taman Elektrik, Kawasan Modernland, Alam Sutera, Tangerang City, CBD Ciledug, dan Green Lake.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Tangerang Kota akan menyiapkan 10 pos untuk mengamankan perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023.

Baca juga: Polda Metro Kerahkan 8.000 Personel, Amankan Kegiatan Natal dan Tahun Baru 2023 di Jadetabek

“Kita persiapkan di 10 titik, meliputi 7 Pospam, 1 Posyan dan 2 Pos Pantau,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/12/2022).

Zain mengatakan, kesepuluh pos tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni Pos Pengamanan (Pospam), Pos Pelayan (Posyan), dan Pos Pantau.

Kemudian, pospam, posyan dan pos pantau itu akan disebarkan di beberapa wilayah di Kota Tangerang.

Titik-titik pos tersebut akan ditempatkan di wilayah Tanjung Pasir, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Pinang, Kunciran, Alam Sutera, Ciledug, dan Cipondoh.

Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem di Kota Tangerang Siang hingga Sore Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com