"Ini sangat meresahkan bagi pengusaha kapal tradisional, karena tidak ada penumpang yang mau naik kapal yang lebih mahal karena tidak bersubsidi," imbuh dia.
Bantahan juga disampaikan oleh Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) I Didi Kurniawan.
Didi membantah kabar yang menyebutkan Idris mengintervensi perekrutan petugas PJLP dan menitipkan 50 orang menjadi petugas PJLP.
"Enggak, enggak ada (penitipan PJLP). Tapi dia menyampaikan memang, dia berharap penerimaan PJLP itu ya kalau bisa anak pulau, apalagi ditempatkan di pulau," ungkap Didi, Rabu.
Baca juga: Petugas Pelabuhan Muara Angke Mengaku Tak Tahu soal PJLP Titipan Muhammad Idris
Banyak pekerja yang berasal dari luar Kepulauan Seribu kerap kali berhenti sebelum masa kerjanya habis.
Sehingga, Idris meminta pihak pelabuhan untuk merekrut warga dari Kepulauan Seribu.
"Karena memang kalau anak darat itu relatif pada mundur begitu tahu misalnya penempatan di pulau atau jauh, apalagi sampai Pulau Sabira," imbuh Didi.
Didi menegaskan bahwa semua petugas PJLP di UPPD Perhubungan Pelabuhan Muara Angke harus memenuhi syarat. Mereka harus melamar secara online, lalu mengikuti serangkaian tes.
"Beliau menyampaikan, 'Mohon kalau bisa penerimaannya, ya anak-anak pulau. Anak pulau mau kerja di mana lagi,' begitu. Tetapi saya bilang, 'Ya tentu memenuhi syarat, Pak," kata Didi.
Baca juga: Bantah Intervensi Perekrutan PJLP Pulau Seribu, Muhammad Idris: Cuma Minta Pekerjakan Warga Setempat
Selain itu, menurut Didi, Idris datang ke Pelabuhan Muara Angke untuk menyampaikan keluhan warga soal dermaga di sana, bukan menitipkan orang menjadi petugas PJLP.
"Beliau itu datang itu menyampaikan keluhan masyarakat Pulau Seribu terkait dermaga yang tinggi untuk kapal tradisional, ketinggian," tutur Didi.
Adapun Idris dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pulau Seribu ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Senin (19/12/2022).
Ketua LBH Pulau Seribu Iman Cahyadi berujar, Idris diduga pernah memasukkan orang ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selain Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang menaungi UPPD Perhubungan Kali Adem.
Menurut Iman, SKPD lain itu adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.
"Informasi yang beredar di Pulau Seribu, saudara Muhammad Idris melakukan intervensi itu termasuk DLH dan Dinas SDA," ujar Iman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Baca juga: Idris Diduga Titipkan 50 Orang untuk Jadi PJLP UPPD Kali Adem, Nasdem: Suatu Kebohongan!
Intervensi ini, kata Iman, dilakukan Muhammad Idris setelah menjadi anggota DPRD DKI Jakarta atau sejak 2019.
Dugaan intervensi ini disebut diperkuat oleh orang-orang yang mengaku dimasukkan oleh kader Partai Nasdem itu.
"Sudah lama (Muhammad Idris diduga mengintervensi perekrutan PJLP), semenjak dia menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Enggak hanya sekali," ucap Iman.
Kata Iman, LBH Pulau Seribu baru melaporkan dugaan intervensi tersebut karena menilai Muhammad Idris sudah keterlaluan kali ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.