"Jika diakumulasikan dalam rupiah, barang bukti yang diamankan kurang lebih 34,5 kilogram dan 9.440 butir ekstasi setara dengan Rp 50 miliar," ujar Sarly.
"Dan polisi berhasil menyelamatkan sekitar 148.000 jiwa warga Tangerang Selatan," lanjut dia.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Retno Jordanus menjelaskan, narkotika tersebut diketahui dikirim ke Indonesia melalui jalur laut.
"Kami tangkap dari kurirnya, kurir yang akan menjemput adalah saudara AF, kemudian kami tangkap lagi yang jaga gudang. Jadi barang ini turun dari Malaysia, melalui laut dikirim," ujar Retno.
Selanjutnya, barang tersebut disimpan di rumah kontrakan milik R yang dijadikan sebagai gudang di Tanjungbalai.
Dari rumah kontrakan di Tanjungbalai, narkoba itu biasanya diedarkan ke daerah Sumatera dan Jawa, khususnya Jakarta dan Tangerang Raya.
"Setelah melalui dari laut, diterima di daratan. Di daratan, sudah ada yang menerima, ditaruh di gudang, yaitu kontrakan. Setelah itu, baru barang diedarkan," jelas Retno.
Retno mengungkapkan, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan para tersangka untuk pesta akhir tahun.
"Ini akan diedarkan untuk pergantian tahun dan akan diedarkan untuk pesta akhir tahun," ungkap Retno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.