Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkapnya Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, 34,5 Kg Sabu untuk Pesta Tahun Baru Disita

Kompas.com - 23/12/2022, 09:17 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Selatan menggagalkan peredaran narkotika dari jaringan Malaysia-Medan-Tanjungbalai-Jakarta-Tangerang.

Peredaran narkoba ini terungkap setelah polisi menangkap tersangka AF di wilayah Tangsel pada Rabu (16/11/2022).

Empat tersangka ditangkap

Berdasarkan pengakuannya, AF mendapatkan barang tersebut dari wilayah Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Kemudian, tim Satres Narkoba Polres Tangsel melakukan pengembangan ke daerah yang dimaksud.

Di sana, tiga tersangka lain berinisial R, D, dan AS ditangkap.

"Ini perannya adalah termasuk kurir dan pemilik setelah daripada bandarnya," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat konferensi pers di kantornya, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Polres Tangsel Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, 4 Tersangka Ditangkap

Keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya, pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda Rp 1 miliar-Rp 10 miliar.

34,5 kg sabu dan 9.440 butir ekstasi senilai Rp 50 miliar disita

Dari tangan tersangka pertama yang ditangkap, yakni AF, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2 kilogram.

Kemudian, polisi juga menyita narkoba saat menggeledah rumah kontrakan R dan D di Tanjungbalai.

"Tim berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu R dan D, dengan barang bukti 32 bungkus plastik narkotika jenis sabu dengan berat 25 kg dan 10 bungkus plastik berisi narkotika jenis ekstasi berjumlah 9.440 butir," jelas Sarly.

Dari keterangan R, diperoleh informasi bahwa barang itu didapat dari tersangka SL yang masih buron.

Baca juga: Polisi Sita 32,5 Kg Sabu dan 9.440 Butir Ekstasi Jaringan Malaysia, Hendak Diedarkan untuk Pesta Tahun Baru

Kemudian, polisi melakukan pengembangan ke rumah toko di Tanjungbalai. Di sana, polisi menangkap AS dan menyita tujuh bungkus teh cina bertulisan "Guanyinwang" dan satu plastik sabu seberat 7,5 kg.

Dari semua tersangka, polisi menyita barang bukti total 34,5 kg narkotika jenis sabu dan 9.440 butir ekstasi.

Sarly mengatakan, nilai akumulasi keseluruhan barang bukti mencapai Rp 50 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com