JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia atau KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, mengingatkan masyarakat terkait syarat vaksin terbaru.
Aturan vaksin terbaru itu berlaku bagi penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ), khususnya pada usia anak 6 hingga 12 tahun.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, saat ini anak yang belum divaksin Covid-19 tetap dapat naik kereta api.
"Dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu," kata Eva dalam keterangannya, Jumat (23/12/2022).
Baca juga: Vaksin Covid-19 Tak Lengkap Jadi Alasan Penumpang Ini Pilih Naik Bus Dibanding Kereta
Kelompok anak usia ini, lanjutnya, harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.
Adapun aturan lengkap terkait Vaksin untuk KAJJ mengacu Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang kesiapsiagaan menghadapi libur hari raya Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023:
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Baca juga: 38.000 Orang Mudik ke Luar Jakarta Pakai Kereta Jumat Ini
2. Usia 6-12 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.
Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan
3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Baca juga: Beroperasinya Lagi Kereta Mak Itam dan Sejarah Jalur Sawahlunto-Muaro Kalaban
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun
Pelanggan usia 0-6 tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Eva pun mengimbau, agar masyarakat merencanakan perjalanannya dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum keberangkatan.
"Karena tiket KA masa Libur Natal dan tahun baru 2023 sudah dapat dipesan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih," ucap dia.
Pelanggan KA yang akan bepergian menggunakan jasa layanan KAI juga diminta datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan, minimal 1 jam sebelum keberangkatan KA.
Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta Api dan Pesan Makanan Sekaligus di KAI Access
Adapun bagi masyarakat yang ingin mengetahui ketersediaan tiket dapat mengakses aplikasi KAI Access yang diunduh secara gratis di perangkat Android dan iOS.
Selain pengecekan ketersediaan tiket, aplikasi KAI Access juga dapat digunakan untuk pemesanan tiket, perubahan jadwal dan pembatalan tiket.
Di samping itu, pembelian tiket bisa dilakukan melalui agen resmi penjualan online dan retail yang sudah bekerja sama dengan KAI.
Sementara ini, KAI Daop 1 Jakarta menyediakan 736.406 tiket untuk penumpang. Tiket tersebut dijual selama libur Natal 2022 dan tahun baru 2023 sejak 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.
Untuk informasi lebih lanjut terkait KA tambahan dan penjualan tiket pada masa angkutan Natal dan tahun baru, masyarakat dapat menghubungi contact center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.