Terkait kesempatan yang diberikan itu, tim penasehat hukum Roy Suryo yang hadir di ruang sidang belum memutuskan untuk mengajukan banding atau tidak.
"Kami akan berdiskusi dulu dengan klien kami," ujar pengacara Roy Suryo di dalam persidangan.
Baca juga: Vonis Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan Karena Roy Suryo Dianggap Berjasa Pada Negara
Dikutip dari Tribunnews.com, saat ditemui di luar ruang sidang, tim penasehat hukum Roy Suryo menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima putusan dari Majelis Hakim karena mereka menargetkan kliennya dapat diputus bebas dalam perkara ini.
"Kami lawyer dengan tegas, intinya tidak menerima. Sangat kecewa atas putusan Majelis Hakim," ujar pengacara Roy Suryo, Charles setelah persidangan.
Oleh sebab itu, dia dan rekan-rekan penasehat hukumnya akan berdiskusi dengan Roy Suryo mengenai langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh.
"Dengan dijatuhkan sembilan bulan, kami pikir-pikir. Dalam arti, kami akan konsultasi dengan Pak Roy," katanya.
(Tribunnews.com: Ashri Fadilla)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.