BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua terduga pelaku mutilasi yang menyimpan jasad korbannya di kontainer boks di Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022) dini hari.
Seorang saksi yakni Dian Ardiansyah menyebut, terduga pelaku yang ditangkap merupakan seorang pria dan perempuan.
"Ada dua yang dibawa, satu laki-laki, satu perempuan. Selain itu, ada juga dua koper pakaian yang dibawa sama polisi," ujar Dian di lokasi, Jumat (30/12/2022).
Dian sendiri tidak mengetahui siapa sosok wanita yang ikut dibawa oleh pelaku.
Baca juga: Mayat Perempuan dalam Dua Boks Kontainer Ditemukan di Kontrakan Bekasi, Diduga Korban Mutilasi
Ia hanya menyebut bahwa salah satu terduga pelaku adalah penghuni kontrakan yang kurang lebih sudah menyewa selama kurang lebih satu tahun.
"Yang saya tahu sudah hampir satu tahun ini. Kesehariannya juga enggak tahu karena memang dia jarang pulang, bahkan tetangga bilang jarang ketemu," ucap Dian.
Sebelumnya, jasad perempuan itu ditemukan dalam bangunan kontrakan pada Jumat (30/12/2022) dini hari.
Jasad perempuan itu diduga menjadi korban mutilasi. Sebab, tubuh korban ditemukan dalam dua kontainer boks dan terbungkus plastik hitam.
"Ditemukan ada dua boks kontainer dibungkus dalam plastik hitam, dilakban juga rapi," kata Dian.
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuh Perempuan Bertato Kupu-kupu di Kali Cisadane
Dian menuturkan, dua kontainer boks yang berisi mayat perempuan itu diletakkan di kamar mandi.
Saksi juga menyebut bahwa kondisi mayat itu diduga sudah dalam kondisi terpotong dan hancur.
"Kondisi (mayat) hancur dan sudah berbelatung," jelas Dian.
Sementara itu, pengamatan Kompas.com di lokasi, aparat sudah memasang garis polisi yang melintang di pintu kontrakan.
Garis itu dipasang di pintu bernomor 6 atau hunian paling ujung di kontrakan tersebut.
Sepucuk surat pemberitahuan yang diduga ditujukkan kepada penghuni kontrakan dan juga terduga pelaku tertempel di pintu kontrakan tersebut.
"Kepada: Bapak E. Mohon hubungi pemilik kontakan," demikian isi sepucuk surat yang tertempel di pintu berwarna cokelat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.