Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/12/2022, 13:59 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pembunuhan perempuan bertato kupu-kupu, Elis Sugiarti (49), di Kali Cisadane.

Seorang tersangka adalah warga negara (WN) Sri Lanka berinisial SRH (46), sedangkan dua lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial AM alias Sion (41) dan MK atau Murdo.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, penetapan tersangka merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan tim terkait.

"Dari hasil penyelidikan dan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan dari alat-alat bukti, kami temukan secara scientific crime investigation, kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Zain kepada awak media di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Polisi: Mayat Perempuan Bertato Kupu-kupu di Kali Cisadane Patah Tulang Rawan dan Memar

Zain menjelaskan, ketiganya memiliki peran yang berbeda. SRH disebut memiliki peran besar dalam tewasnya Elis sebelum jasad korban ditemukan di Kali Cisadane.

SRH sudah merencanakan pembunuhan terhadap Elis beberapa hari sebelum tindakan itu dilakukan, dengan tujuan utama mengambil barang-barang mewah milik korban.

"Berdasarkan foto yang ditunjukkan kepada kami, SRH ini sebagai pelaku utama pembunuhan berencana," jelas Zain.

SRH melakukan perbuatan keji itu di rumah sewaannya di Grand Pinang Senayan, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Rumah itu ternyata milik Elis.

Baca juga: Nasib Tragis Perempuan Bertato Kupu-kupu: Dibunuh Kenalan, Jam Rolex dan Mobilnya Dibawa Kabur...

SRH membunuh korban demi mengambil mobil Honda HRV hitam nopol B 1012 DFQ dan jam Rolex yang sering dipakai korban.

Sementara itu, tersangka AM dan MK dalam kasus ini berperan sebagai penadah mobil korban di Surakarta, Solo, Jawa Tengah.

Keduanya yang membeli mobil korban dari tangan SRH di Solo pada 9 desember 2022.

Sebelumnya diberitakan, mayat perempuan bertato kupu-kupu itu ditemukan mengambang di Kali Cisadane, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (14/12/2022).

Kondisi korban saat ditemukan tertutup kain seprai hitam dengan kondisi tangan terikat ke belakang menggunakan lakban.

Baca juga: Polisi Sebut Perempuan Bertato Kupu-kupu dan Pembunuhnya Saling Kenal

Mayat itu pertama kali ditemukan oleh dua warga sekitar yang sedang mencari ikan menggunakan perahu.

Kemudian, saksi melaporkan informasi tersebut ke Polsek Tangerang.

Jenazah korban kemudian langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diotopsi. Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat jeratan di lehernya.

"Kami sudah dapatkan, dari hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang bahwa dari hasil otopsi tersebut, korban meninggalnya karena ada jeratan di lehernya," jelas Zain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Orangtua Bocah 7 Tahun yang Didiagnosis Mati Batang Otak Sebut Resume Medis Janggal

Orangtua Bocah 7 Tahun yang Didiagnosis Mati Batang Otak Sebut Resume Medis Janggal

Megapolitan
Anaknya Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua Sebut Penjelasan Pihak RS Berputar-putar

Anaknya Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua Sebut Penjelasan Pihak RS Berputar-putar

Megapolitan
KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kini Diserahkan ke Polda Metro

KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kini Diserahkan ke Polda Metro

Megapolitan
Atasi Polusi Udara, 109 Gedung Tinggi di Jakarta Pasang 'Water Mist Generator'

Atasi Polusi Udara, 109 Gedung Tinggi di Jakarta Pasang "Water Mist Generator"

Megapolitan
Kekeringan di Tangsel Meluas, 4 Kelurahan Krisis Air Bersih

Kekeringan di Tangsel Meluas, 4 Kelurahan Krisis Air Bersih

Megapolitan
Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Sering Lecehkan Anak-anak

Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Sering Lecehkan Anak-anak

Megapolitan
Pemprov DKI Sanksi 11 Perusahaan Penyebab Polusi, 4 Disegel Sementara

Pemprov DKI Sanksi 11 Perusahaan Penyebab Polusi, 4 Disegel Sementara

Megapolitan
Pelaku Penusukan Wanita di Dekat Central Park Diperiksa Kejiwaannya

Pelaku Penusukan Wanita di Dekat Central Park Diperiksa Kejiwaannya

Megapolitan
Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk Menteng Diduga Akibat Korsleting

Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk Menteng Diduga Akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Akan Padukan Keterangan Saksi Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia dengan Hasil Digital Forensik

Polisi Akan Padukan Keterangan Saksi Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia dengan Hasil Digital Forensik

Megapolitan
Cerita Staf TU di SMAN 6 Jakarta Padamkan Api Bersama Almarhum Cecep

Cerita Staf TU di SMAN 6 Jakarta Padamkan Api Bersama Almarhum Cecep

Megapolitan
Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua: Anak Saya Kejang dan Henti Jantung

Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua: Anak Saya Kejang dan Henti Jantung

Megapolitan
2 Pembacok Pasutri di Warakas Terancam 5 Tahun Penjara

2 Pembacok Pasutri di Warakas Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Sebut Suami Korban Pembunuhan di Tanjung Duren Dapat Sinyal SOS

Polisi Sebut Suami Korban Pembunuhan di Tanjung Duren Dapat Sinyal SOS

Megapolitan
Transjakarta Operasikan Rute Cawang-Stasiun Halim, Terintegrasi dengan Kereta Cepat

Transjakarta Operasikan Rute Cawang-Stasiun Halim, Terintegrasi dengan Kereta Cepat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com