Kasus ini bermula saat pasangan MI dan NH menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 di kawasan Mampang pada Jumat (9/12/2022).
Baca juga: Kronologi Pasutri Bobol M-banking dari HP yang Ditemukan di Jalan Mampang
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Mashuri, mengatakan, keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada aplikasi m-banking, BRI Mobile. "Masuknya dengan cara lupa password," jelas Mashuri.
Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku melihat nominal uang mencapai lebih dari Rp 120 juta dalam rekening tersebut.
Tergiur dengan nominal uang yang ada di m-banking tersebut, keduanya mentransfer Rp 120.637.000 ke rekening NH.
Setelah mendapatkan uang hasil curian, MI dan MH menggunakannya untuk keperluan biaya pernikahan mereka yang berlangsung di rumah NH di daerah Purworejo, Jawa Tengah, pada Minggu (25/12/2022).
Baca juga: Agar Terhindar Modus Serupa Pasutri yang Bobol M-Banking, Kerahasiaan Data Pribadi Harus Terjaga
Kedua pelaku ditangkap dua hari setelah menjalani pernikahan. Saat itu, MI dan NH baru saja tiba di Stasiun Pasar Senen, setelah melangsungkan resepsi di Purworejo.
"Ditangkap saat balik ke Jakarta, di Stasiun kereta Pasar Senen kami tangkap," ujar Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksono.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan MI dan NH, yakni empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan emas, dan uang tunai Rp 5 juta.
(Penulis: Muhammad Isa Bustomi | Editor: Ihsanuddin, Nursita Sari, Jessi Carina, Larissa Huda)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.