JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Hukum (JPU) dan para kuasa hukum para terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendatangi lokasi tempat kejadian perkara pada Rabu (4/1/2023).
Lokasi tersebut merupakan rumah Ferdy Sambo di Saguling dan rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, hakim, jaksa dan para kuasa hukum terdakwa lebih dahulu tiba di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III.
Tak lebih dari 20 menit di sana, mereka lalu menuju ke rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Duren Tiga, Pancoran.
Baca juga: Balada Sarung Tangan Ferdy Sambo
Tampak Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso yang mengenakan kemeja berwarna abu-abu gelap datang bersama JPU, Sugeng Haryadi langsung masuk ke rumah Ferdy Sambo.
Mereka tiba sekitar pukul 14.40 WIB.
Di sisi lain tampak sejumlah petugas kepolisian memberikan pengamanan terkait kedatangan Hakim, JPU dan para kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana.
Hujan mengguyur lokasi tak lama setelah hakim, JPU, dan kuasa hukum terdakwa tiba.
Hingga kini, hakim, jaksa dan para kuasa hukum tersebut masih berada di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca juga: Debat Jaksa Vs Ahli soal Sambo Perintahkan Bharada E Hajar Brigadir J
Hakim, JPU dan para kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan itu ke rumah Ferdy Sambo setelah hakim menyinggung permintaan kuasa hukum untuk mengecek TKP pembunuhan Brigadir J.
Hakim menegaskan dalam pemeriksaan lokasi ini tidak dihadirkan para terdakwa, hanya majelis hakim, penasihat hukum, dan JPU saja.
Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Arman Hanis, kemudian menanyakan apakah pemeriksaan hanya sebatas di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga atau termasuk rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
"Di Duren Tiga dan Saguling kita melihat," ucap Hakim.
Baca juga: Debat Jaksa Vs Ahli soal Sambo Perintahkan Bharada E Hajar Brigadir J
Hakim kemudian meminta JPU untuk berkomunikasi dengan penasihat hukum tiga terdakwa lainnya Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Peninjauan tersebut, kata Hakim, akan digelar sekitar pukul 14.00 WIB setelah sidang terhadap terdakwa Ricky selesai.
"Pertama kita ke Saguling, hanya melihat, karena JPU sudah melihat pada rekonstruksi, kita melihat ke sana tanpa hadirnya terdakwa, kemudian (dilanjutkan) ke Duren Tiga," ujar Hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.