BEKASI, KOMPAS.com - Di awal tahun 2023, Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memutasi jabatan Reny Hendrawati.
Reny yang awalnya bertugas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) dimutasi dan mengemban tugas baru menjadi staf ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan.
Alih tugas jabatan ini dilakukan setelah Pemkot Bekasi mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8356/SJ perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada 22 November 2022.
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan alih tugas jabatan ini dilakukan sesuai dengan hasil evaluasi kinerja dan koordinasi dengan Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Gubernur Jawa Barat, dan Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Satpol PP Bekasi Tangkap Sejoli yang Bermesraan di Kamar Apartemen
"Hasil evaluasi panitia kemudian disampaikan kepada Kepala KASN, Kemendagri, dan Gubernur Jawa Barat," kata Tri Adhianto, Rabu (4/1/2023).
Langkah ini merupakan rangkaian evaluasi kinerja Sekda yang telah dilakukan sejak Maret 2022 hingga Oktober 2022.
Selain itu, evaluasi kinerja Sekda Kota Bekasi yang dilakukan oleh panitia evaluasi yang terdiri dari Kepala BKD Provinsi Jabar, Kepala Inspektorat Jawa Barat dan Guru Besar UNPAD, bertempat di BKD Provinsi Jawa Barat.
Dengan dimutasinya Reny Hendrawati, maka jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bekasi kini dirangkap oleh Junaedi, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.
Baca juga: Marak Prostitusi Online, Satpol PP Bakal Razia Seluruh Apartemen di Bekasi
Adapun tugas baru Junaedi ini ditetapkan melalui SK Nomor 821.2/Kep.01-BKPSDM/I/2023 tentang Alih Tugas Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) nantinya akan menggunakan anggaran tahun 2023 yang baru berjalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.