Untuk diketahui, visum et repertum psikiatrikum merupakan keterangan dokter spesialis kedokteran jiwa untuk kepentingan penegakan hukum.
Visum et repertum psikiatrikum juga menjadi salah satu alat bukti surat yang dibuat oleh dokter spesialis kedokteran jiwa dalam proses hukum pidana.
Hariyanto menambahkan bahwa untuk hasil dari visum psikiatrikum, itu masih harus menunggu visum et repertum psikiatrikum.
"Untuk hasil dari visum psikiatrikum itu masih harus menunggu maksimal dua minggu," tutur Hariyanto.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv dengan judul Malika Disebut Trauma Berat karena Kerap Disiksa Pelaku Penculikan, Orang Tua akan Ajak Liburan. (Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.