Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Menikahi, Ecky Pilih Cekik Angela hingga Tewas, lalu Memutilasinya Sepekan Kemudian

Kompas.com - 07/01/2023, 14:46 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan motif sementara M Ecky Listiantho (34) membunuh dan memutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

Resa menuturkan, Ecky diduga membunuh dan memutilasi Angela karena ia diminta korban untuk menikahinya.

"Jadi pelaku ini sakit hati, korban minta dinikahi oleh pelaku," ujar Resa saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

Ecky mengaku diancam Angela jika tak menikahinya

Baca juga: Motif Ecky Mutilasi Angela, Sakit Hati karena Diancam Setelah Tolak Menikahi

Menurut Resa, Ecky menjelaskan bahwa ia tidak dapat memenuhi permintaan Angela untuk menikahinya.

Hal ini dikarenakan Ecky sudah memiliki istri sejak menjalin hubungan dengan Angela.

Angela pun mengancam akan melaporkan hubungan mereka berdua kepada istri Ecky jika permintaannya tak dipenuhi.

Ecky cekik Angela hingga tewas

Baca juga: Angela Diduga Tewas Dimutilasi Ecky di Bekasi sejak November 2021

Resa menyampaikan bahwa Angela diduga dibunuh dengan cara dicekik oleh Ecky.

Peristiwa pembunuhan itu diketahui terjadi di kontrakan Ecky di Tambun, Bekasi, pada November 2021.

"Hasil pemeriksaan, pengakuan pelaku ini korban dicekik hingga tewas," ujar Resa.

Angela dimutilasi setelah sepekan dibunuh

Baca juga: Polisi: Angela Tewas Dicekik Ecky, Lalu Dimutilasi Sepekan Setelahnya

Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy menyampaikan bahwa Ecky diduga membiarkan jenazah Angela selama lebih kurang satu pekan setelah pembunuhan.

Setelah itu, Ecky memutilasi korban menggunakan gergaji listrik, memasukkannya ke boks kontainer, dan menyimpannya di kamar mandi.

"Jadi dicekik, kemudian satu minggu setelahnya baru dimutilasi," kata Tommy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ecky memutilasi korban di kontrakannya pada siang hari, ketika para tetangga sekitar sedang pergi bekerja.

Baca juga: Tipu Muslihat Ecky Pelaku Mutilasi Angela di Bekasi, Pura-pura Menghilang hingga Setahun Lebih Hidup dengan Jasad Korban

"Dimutilasi siang hari pada saat tetangga kos enggak ada atau pada kerja. Kemudian jasad dibungkus dalam plastik, lalu dimasukkan dalam kontainer terus dilakban," kata Tommy.

Ecky dijerat pasal berlapis

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ancaman hukuman berat menanti Ecky.

Pihak penyidik Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa Ecky dijerat dengan pasal berlapis.

Baca juga: Ecky Pelaku Mutilasi Angela Dijerat Pasal Berlapis, Hukuman Berat Menanti

"(Pasal) 340, (Jo) 338 (Jo), 339 (KUHP)," kata Resa. dilansir dari Antara.

Sebagai informasi, Pasal 338 KUHP diketahui tentang pembunuhan, Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan, dan Pasal 340 KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana.

Resa menerangkan bahwa berdasarkan pasal yang dipersangkakan, Ecky terancam hukuman 20 tahun penjara.

(Penulis : Tria Sutrisna | Editor: Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com