Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Retribusi Kendaraan Pengangkut Jadi Solusi Alternatif Cegah Buang Sampah Sembarangan di Ciledug

Kompas.com - 10/01/2023, 16:04 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Membayar retribusi pengangkut sampah dianggap sebagai salah satu alternatif untuk mencegah masyarakat membuang sampah di tengah jalan raya, seperti yang terjadi di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.

Anggota Seksi Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (Trantib) Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang Mulyadi mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya sudah menyiapkan kendaraan-kendaraan pengangkut sampah untuk menjaga kebersihan lingkungan masyarakat.

Kendaraan pengangkut sampah itu yakni bentor dan truk. Bentor digunakan untuk mengangkut sampah rumah tangga di pelosok-pelosok gang lingkungan masyarakat, dan truk pengangkut sampah digunakan untuk mengangkut sampah menuju tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kota Tangerang.

Baca juga: Sampah Masih Berjejer di Titik Tak Terpantau Penjaga Posko di Ciledug Tangerang

“Sebenarnya, kami (daerah Kota Tangerang) sudah ada pengangkut sampah ke rumah-rumah warga, jadi enggak susah mau buang sampah di sembarang tempat, apalagi jalan raya begini,” ujar Mulyadi saat dijumpai saat sedang menjaga posko pantau sampah di dekat Kali Parung Serab, Senin (9/1/2023).

Menurut Mulyadi, dengan kendaraan pengakut sampah yang langsung menyasar ke rumah warga, seharusnya tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampahnya sembarangan.

Akan tetapi, kata Mulyadi, sebagian besar masyarakat yang tetap membuang sampahnya ke sembarang tempat itu adalah mereka yang sayang merogoh koceknya untuk membayar retribusi.

Baca juga: Warga Keluhkan Sampah Berjejer di Tengah Jalan Ciledug: Ganggu Pemandangan

“Iya itu kan ada biaya retribusinya, ya paling Rp 25.000 - Rp 30.000 per bulan (untuk pengankutan sampah ke rumah), harusnya udah gak perlu lagi buang sampah sembarangan,” jelasnya.

Hal inilah yang dilakukan oleh Suryoto (65), seorang pedagang minuman kaki lima di sekitar Jalan Hos Cokroaminoto.

Suryoto mengatakan bahwa dirinya merasa terganggu dengan adanya sampah yang berjajar di tengah jalan tersebut.

Akan tetapi, sebagai masyarakat biasa, dirinya juga tidak bisa berbuat banyak terhadap permasalahan seperti ini.

“Ya saya sih nggak bisa melarang, mengizinkan juga gak bisa juga (masyarakat membuang sampah di tengah jalan raya itu),” ucap dia.

Suryoto sendiri membuang sampah rumah tangganya di tempat pembuangan sampah di depan rumahnya.

Ia membayar retribusi kepada pengakut sampah yang sedia setiap pagi mengangkut sampah-sampah di lingkungan warga.

“Kalau saya ya itu ada yang ambil sampah-sampahnya jam 05.00 WIB pagi,” ujarnya.

Menurut Suryoto, permasalahan sampah ini tidak bisa hanya dilakukan oleh salah satu sisi saja, entah itu pemerintah ataupun masyarakatnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com