Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Yakin Jalan Berbayar Bisa Atasi Macet, Warga: Enggak Ngaruh!

Kompas.com - 13/01/2023, 18:34 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang tinggal dan bekerja di Jakarta tak yakin penerapan sistem jalan berbayar elektronik/electronic road pricing (ERP) bisa mengatasi kemacetan. 

Berdasarkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE), bakal ada 25 jalan yang diberlakukan sistem berbayar.

Pengendara kendaraan bermotor atau kendaraan berbasis listrik akan dikenai tarif sebesar Rp 5.000-19.000 saat melewati jalan berbayar elektronik.

Seorang warga Bekasi yang bekerja di Jakarta bernama Bryan (25) khawatir, wacana justru dapat memperparah titik kemacetan.

"Enggak ngaruh, malah nambah titik kemacetan baru," terang dia kepada Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Rencana Penerapan Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta, demi Atasi Macet atau Cari Cuan?

Ia menilai kemacetan itu bisa saja timbul di gerbang masuk jalan berbayar.

Sebab, pengendara yang biasanya bisa langsung bisa melaju di suatu jalan, kini harus melewati gerbang ERP. 

Di sisi lain, menurut Bryan, transportasi umum di DKI Jakarta masih belum memadai secara waktu.

Masih ada jenis transportasi umum yang jadwal operasionalnya lebih lambat dari yang tertera alias "ngetem".

"Jadi kalau masih belum banyak warga yang beralih ke transportasi umum, tapi berlakuin ERP itu, bakal tambah kemacetan baru kalau model sistemnya kayak nge-tap kartu," ujar Bryan.

Baca juga: Kebijakan Sistem Jalan Berbayar di Jakarta Dinilai Tak Populer, Pengamat: Mumpung Gubernurnya Itu Heru Budi Hartono

Warga lainnya, Yogi (32) mengatakan, penerapan sistem jalan berbayar elektronik untuk mengurangi kemacetan merupakan langkah kurang tepat.

Menurut pria yang berdomisili di Bekasi ini, ada cara lain yang dirasa lebih tepat untuk mengantisipasi kemacetan di Ibu Kota.

"Mungkin yang pernah kita liat, orang naik kendaraan roda empat cuma diisi satu orang," kata Yogi.

"Mungkin bisa (terapkan) satu mobil wajib diisi dua hingga tiga orang kayak dulu. Jangan apa-apa diberatin ke duit," sambung dia.

Baca juga: Intip Skema Jalan Berbayar di Singapura

Adeen (35), yang berdomisili di Jakarta, juga menilai ERP bukanlah opsi yang tepat untuk mengurangi kemacetan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com