Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu Pacar Dihubungi Mantan, Remaja Ini Berkelahi Pakai Celurit di Tambora

Kompas.com - 15/01/2023, 15:48 WIB
Ellyvon Pranita,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Akibat cemburu pacarnya dihubungi oleh sang mantan, remaja berinisial MF (14) berkelahi dengan MPD (15) menggunakan senjata tajam celurit di Tambora, Jakarta Barat.

Perkelahian ini terjadi di Loksem Jl. Pejagalan Raya Rt. 004/004 Kelurahan Pekojan pada pukul 20.00 WIB, Rabu (11/1/2023).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, MF awalnya tidak terima karena pacarnya inisial EL (14) dihubungi via Whatsapp oleh MPD.

Diketahui bahwa MPD ini adalah mantan pacar EL.

“Karena cemburu pacarnya dihubungi oleh si mantan, maka MF menantang MPD untuk berkelahi satu lawan satu menggunakan celurit, dipilihlah lokasi pertemuan di Kelurahan Pekojan yang masuk wilayah hukum Polsek Tambora,” ujar Putra dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/1/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap 72 Remaja yang Hendak Tawuran di Tangerang, Dilaporkan Warga karena Bikin Resah

Putra menjelaskan, perkelahian di antara keduanya itu diketahui oleh warga setempat dan berhasil dilerai oleh masyarakat sekitar dibantu dengan anggota Polsek Tambora.

Namun, akibat perkelahian yang mereka lakukan keduanya menderita lebam di muka masing-masing karena saling pukul.

Akibat tindakan yang mereka lakukan, keduanya pun diproses hukum dengan pelanggaran pidana perkelahian satu lawan satu hingga menyebabkan luka dan dijerat dengan pasal UU darurat karena membawa senjata tajam.

Menurut Putra, pada awalnya kedua remaja tersebut tidak mau dimediasi secara kekeluargaan, sehingga dilakukan penahanan di ruang khusus anak di Polsek Tambora.

Saat itu, keduanya terkena pidana Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 184 KUHP ayat (2) dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Baca juga: Sebulan Menghilang Usai Pamit ke Bioskop, Ella Akhirnya Serahkan Diri ke Polsek Duren Sawit

“Setelah empat malam bersama di dalam ruangan khusus dengan pengawasan petugas, kedua anak ini akhirnya berdamai,” jelas Putra.

Dengan begitu, Polsek Tambora menghentikan penyidikan terhadap kedua remaja ini dengan mekanisme restoratif justice melibatkan keluarga, pengurus RT atau RW di tempat tinggal keduanya, serta pihak sekolah MPD dan MF.

Pilihan untuk restoratif justice atau perhentian penyidikan tersebut, kata Putra, dilakukan demi masa depan kedua anak itu.

"Pemidanaan bukan jalan keluar yang baik untuk mereka di umur yang masih anak-anak. Semoga ini menjadi pelajaran berharga untuk mereka, orang tua, dan juga anak-anak lainnya agar tidak melanggar hukum,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com