Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Terapkan ERP, Pemprov DKI Diminta Tingkatkan Layanan Transportasi Umum Dulu

Kompas.com - 15/01/2023, 14:30 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli menilai penerapan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) bisa mengurangi kemacetan di sejumlah titik di Ibu Kota.

Untuk diketahui, peraturan soal sistem ERP tercantum dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE).

"Pada prinsipnya, (sistem ERP) bagus ya, itu salah satu cara untuk mengurangi kemacetan dengan memanfaatkan teknologi. Jadi, jalan-jalan yang macet itu nanti dikurangi (pengguna jalannya)," sebut Taufik melalui sambungan telepon, Minggu (15/1/2023).

Berdasarkan manfaat itu, katanya, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mendukung penerapan ERP di Ibu Kota.

Baca juga: Tak Setuju Ada Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta, Warga: Cukup Jalan Tol Saja

Namun, lanjut Taufik, terdapat sejumlah catatan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta jika hendak menerapkan ERP.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta harus memperbaiki layanan transportasi umum jika memang hendak menerapkan ERP.

Layanan transportasi umum diperbaiki untuk warga yang nantinya memilih untuk tak menggunakan kendaraan pribadi saat ERP diterapkan.

"Fasilitas kendaraan umum itu harus benar-benar dibuat untuk orang yang tidak bisa jalan di situ," kata Taufik.

Ia menyatakan, salah satu langkah efektif mengurangi kemacetan adalah dengan menjadikan pengguna kendaraan bermotor pribadi menjadi pengguna transportasi umum.

Baca juga: Pastikan Sistem ERP Akan Diterapkan, Heru Budi: Kalau Enggak Dimulai, Kapan Lagi

Langkah ini, menurut Taufik, disebut sebagai pull strategi. Sementara itu, penerapan ERP disebut sebagai push strategi.

Dengan demikian, warga ditarik menjadi pengguna transportasi umum lantaran ERP diterapkan.

"Kan ada istilahnya pull strategi, menarik mereka semua untuk mau naik Transjakarta, angkot, MRT, atau LRT," urainya.

Di sisi lain, Taufik meyakini penerapan ERP bisa jadi justru memindahkan kemacetan di jalan lain di Ibu Kota yang tak menerapkan jalan berbayar elektronik.

Namun, ia menilai hal itu justru menjadikan warga semakin yakin untuk menggunakan transportasi umum.

Baca juga: Sistem Jalan Berbayar atau ERP Akan Diterapkan, Pengemudi Ojek Online Bakal Babak Belur?

"Mau tidak mau yang terbaik nanti adalah memakai kendaraan umum," sebut Taufik.

Untuk diketahui, berdasar Raperda PLLE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Dalam Raperda PLLE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com