Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Saat Beraksi, 2 Pencuri Motor di Kebon Jeruk Babak Belur Diamuk Massa

Kompas.com - 17/01/2023, 22:22 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pencuri motor berinisial RTP (35) dan CS (30) ditangkap polisi di Jalan Zakaria 2 Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (16/1/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kedua pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi kurir.

"Modusnya pelaku berpura-pura menjadi kurir paket, kemudian mencari sasaran sepeda motor, kemudian diambil oleh pelaku menggunakan kunci leter T," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Fatimah kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Fatimah mengatakan, kedua pelaku babak belur diamuk warga karena tepergok saat beraksi.

Baca juga: Baru Pulang dari Bank, Seorang Perempuan Dijambret di Bekasi, Uang Rp 15 Juta Raib

Selain itu, seorang polisi yang berusaha mengevakuasi pelaku dari amukan massa, juga terluka karena terkena lemparan batu di bagian tangan.

"Bahkan saat kami melakukan evakuasi, salah satu anggota kami pun mengalami luka akibat lemparan batu dari massa yang tersulut emosi akibat perbuatan pelaku melakukan pencurian sepeda motor," kata Fatimah.

Fatimah menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga adanya pelaku yang diamuk massa.

Baca juga: Gedung DPRD DKI Tengah Digeledah KPK, Lampu Lobi Tiba-tiba Padam

Polisi kemudian langsung bergerak ke lokasi untuk segera menangkap pelaku.

"Anggota yang tiba di lokasi sempat kesulitan untuk melakukan evakuasi (lantaran) pelaku yang sudah diamuk oleh massa," jelas Fatimah.

Setelah berhasil dievakuasi dari amukan warga, kedua pelaku langsung dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan pengobatan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, tiga buah anak kunci leter T, satu buah kunci T, delapan buah kunci kontak palsu, empat lembar STNK sepeda motor, satu lembar STNK mobil, dan dua unit ponsel.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com