Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negatif Narkoba, 5 Anggota Keluarga Alex Bonpis yang Ikut Ditangkap Berstatus Saksi

Kompas.com - 17/01/2023, 22:12 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bandar narkoba di Kampung Bahari, Alex Bonpis, ditangkap penyidik Polda Metro Jaya saat bersama lima anggota keluarganya.

Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Budi Setiadi berujar, Alex Bonpis ditangkap bersama tiga laki-laki dan dua perempuan.

Mereka ditangkap pada Selasa (17/1/2023) dini hari di rest area tol kawasan Subang, Jawa Barat, saat hendak menuju wilayah Mojokerto, Jawa Timur.

"Jadi saat ditangkap, dia bersama keluarganya. Ada enam orang (di mobil) saat ditangkap di rest area," ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Bandar Narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis Pernah Beli Sabu dari Irjen Teddy Minahasa

Setelah pemeriksaan awal, kata Budi, Alex dan lima orang tersebut langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut dan dites urine.

Dari situ, diketahui bahwa lima orang yang ditangkap bersama Alex dinyatakan negatif narkoba.

Mereka kemudian dilepaskan dan hanya berstatus sebagai saksi penangkapan Alex.

"Sesuai aturan, kami kembalikan, dan sampai sekarang masih di Polda untuk BAP sebagai saksi penangkapan Alex," ungkap Budi.

Pembeli narkoba dari Teddy Minahasa

Sebagai informasi, Alex Bonpis merupakan seorang warga yang telah lama tinggal kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang menjelaskan bahwa Alex sebelumnya dikenal sebagai pelaut oleh para tetangga di lingkungannya.

"Iya, dia sudah lama tinggal di situ (Kampung Bahari)," jelas Andi Odang, Selasa.

Andi tidak mengetahui secara pasti sejak kapan Alex Bonpis mulai mendapatkan narkoba untuk selanjutnya diedarkan kepada para pengguna.

Baca juga: Lakukan Penggeledahan, Polisi Buka Paksa Rumah Bandar Narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari

Namun, dari hasil penyelidikan kepolisian, diketahui bahwa Alex Bonpis terlibat dalam peredaran narkoba di kawasan Kampung Bahari.

Keterlibatan itulah yang membuat Alex Bonpis ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.

Andi menerangkan bahwa Alex Bonpis juga sempat membeli narkoba dari eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

"Kalau yang DPO dari Subdit 1 itu kalau enggak salah sudah setahun terakhir. Nah kalau yang kami baru tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM (Teddy Minahasa)," ungkap Andi.

Baca juga: Bandar Narkoba Alex Bonpis Ditangkap, Mobil dan Rumahnya di Kampung Bahari Disita Polisi

Dalam bertransaksi, kata Andi, Alex Bonpis dan Teddy Minahasa diduga berkomunikasi secara lisan. Pembayaran pun dilakukan secara tunai tanpa ada bukti transaksi.

"Dalam kasus kami (di Subdit II) ini, dia salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa," kata Andi.

"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash," pungkas Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com