Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/01/2023, 05:15 WIB
|

DEPOK, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, pembangunan Underpass Dewi Sartika, Depok, merupakan hasil kolaborasi Pemprov Jabar dengan Pemerintah Kota Depok.

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyampaikan itu saat meresmikan Underpass Dewi Sartika, Selasa (17/1/2023).

Emil memaparkan, kolaborasi tersebut dalam bentuk pendanaan biaya konstruksi sebesar Rp 113 miliar dari Pemprov Jabar, sedangkan dana pembebasan lahan sebesar Rp 180,6 miliar berasal dari Pemkot Depok.

"Ini contoh baik bahwa warga Depok dibiayai oleh Pemkot Depok dan juga Pemprov Jabar. Intinya jangan dipilah-pilah karena ini semua (bentuk) cinta pemerintah kepada rakyat," kata Emil.

Baca juga: Underpass Dewi Sartika Dihiasi Karya Seni, Ridwan Kamil: Bisa Jadi Contoh karena Estetik

Emil berujar, hasil kolaborasi lain yang telah dicapai Pemprov Jabar dan Pemkot Depok ialah revitalisasi Situ Rawakalong dan Pasar Sawangan.

"Sudah di Rawakalong, malah katanya Setu RK, padahal Setu Rawa Kalong, bukan Ridwan Kamil. Kemudian ada pasar di Sawangan," ujar dia.

Dengan demikian, Emil mengatakan, Pemprov Jabar membuka ruang bagi pemerintah kota untuk mengajukan pembangunan infrastruktur sesuai dengan kebutuhan.

"Intinya, pemerintah provinsi memberikan bantuan sesuai permintaan, makanya silakan diajukan permintaan-permintaan," kata Emil.

"Mau minta jalan, pasar, sekolah, masjid, silakan diajukan sesuai aspirasi," sambung dia.

Baca juga: Cegah Vandalisme di Underpass Dewi Sartika, Ridwan Kamil Minta Pemkot Depok Pasang CCTV

Sebelumnya diberitakan, Ridwan Kamil telah meresmikan Undepass Dewi Sartika pada Selasa sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Usai Diprotes Pejalan Kaki, Dubes AS Bersedia Bongkar Penutup Trotoar

Usai Diprotes Pejalan Kaki, Dubes AS Bersedia Bongkar Penutup Trotoar

Megapolitan
Kala Pegawai Dua 'Pet Shop' Jadi Korban Hipnotis WNA dalam Satu Waktu

Kala Pegawai Dua "Pet Shop" Jadi Korban Hipnotis WNA dalam Satu Waktu

Megapolitan
Mario Dandy Sempat Bilang Tak Takut Anak Orang Mati Saat Menganiaya D

Mario Dandy Sempat Bilang Tak Takut Anak Orang Mati Saat Menganiaya D

Megapolitan
Turap Rumahnya Jebol 2 Kali, Warga Cilodong Minta Pemkot Depok Perbaiki secara Permanen

Turap Rumahnya Jebol 2 Kali, Warga Cilodong Minta Pemkot Depok Perbaiki secara Permanen

Megapolitan
Saat Shane Lukas Minta Ditahan Terpisah Dengan Mario Dandy Karena Takut Diintimidasi

Saat Shane Lukas Minta Ditahan Terpisah Dengan Mario Dandy Karena Takut Diintimidasi

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Fokus Benahi 2 Masalah Penyebab Polusi Udara

Pemprov DKI Diminta Fokus Benahi 2 Masalah Penyebab Polusi Udara

Megapolitan
Hal yang Memberatkan Tuntutan Natalia Rusli, Terdakwa Berbelit-belit dan Tak Mengakui Perbuatannya

Hal yang Memberatkan Tuntutan Natalia Rusli, Terdakwa Berbelit-belit dan Tak Mengakui Perbuatannya

Megapolitan
Tuding Jaksa Bohong, Kuasa Hukum Haris-Fatia: Luhut Ikut Rapat di Istana, Bukan ke Luar Negeri

Tuding Jaksa Bohong, Kuasa Hukum Haris-Fatia: Luhut Ikut Rapat di Istana, Bukan ke Luar Negeri

Megapolitan
'Bermain Halang Rintang' di JLNT Pluit, Proyek Mangkrak Warisan Ahok

"Bermain Halang Rintang" di JLNT Pluit, Proyek Mangkrak Warisan Ahok

Megapolitan
Pemkot Jakbar Cegah Penyakit 'Lato-lato' Jelang Idul Adha

Pemkot Jakbar Cegah Penyakit "Lato-lato" Jelang Idul Adha

Megapolitan
Shane Lukas Akhirnya Ditahan Terpisah dari Mario Dandy, Kuasa Hukum Berterima Kasih ke Hakim

Shane Lukas Akhirnya Ditahan Terpisah dari Mario Dandy, Kuasa Hukum Berterima Kasih ke Hakim

Megapolitan
Pekerja Jatuh dari Lantai 7 Gedung di Gondangdia, Diduga karena Tali Gondola Putus

Pekerja Jatuh dari Lantai 7 Gedung di Gondangdia, Diduga karena Tali Gondola Putus

Megapolitan
3 Pekerja Jatuh dari Gondola di Lantai 7 Gedung Kawasan Gondangdia, 1 Tewas, 2 Terluka

3 Pekerja Jatuh dari Gondola di Lantai 7 Gedung Kawasan Gondangdia, 1 Tewas, 2 Terluka

Megapolitan
Petugas Sudin SDA Perbaiki Turap Rumah Warga Cilodong yang Jebol

Petugas Sudin SDA Perbaiki Turap Rumah Warga Cilodong yang Jebol

Megapolitan
Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan atas Kasus Penipuan Korban KSP Indosurya

Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan atas Kasus Penipuan Korban KSP Indosurya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com